[BREAKING] KPK Tetapkan Mantan Petinggi Lippo Tersangka Kasus Meikarta

Bartholomeus Toto diduga menyuap Sekda Pemprov Jabar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan status hukum dua individu dalam kasus rasuah proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi Barat. Pengumuman itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ketika memberikan keterangan pers pada Senin (29/7). 

"Pada dua perkara sebagaimana dijelaskan, maka sejak (10/7) KPK melakukan penyidikan dengan dua orang tersangka yaitu IWK (Iwa Karniwa), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015-sekarang dan BTO (Bartholomeus Toto), mantan Presiden DirekturPT Lippo Cikarang dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta," ujar Saut pada malam ini di gedung Merah Putih KPK. 

Nama Iwa sebelumnya sudah disebut di dalam dokumen tuntutan yang dibacakan oleh jaksa KPK pada (21/2) lalu. Di dalam dokumen analisa yuridis tuntutan, Iwa disebut oleh jaksa turut menerima suap dari petinggi Lippo sebesar Rp1 miliar. 

"Neneng Rahmi Nurlaili dan Hendry Lincoln menyerahkan uang Rp1 miliar dari Lippo kepada Iwa Karniwa," ucap jaksa KPK ketika itu. 

Ikuti terus pemberitaan mengenai penetapan Bartholomeus dan Sekda Iwa sebagai tersangka oleh KPK di IDN Times

Baca Juga: [BREAKING] Terbukti Terima Suap Meikarta, Bupati Bekasi Dibui 6 Tahun

Topik:

Berita Terkini Lainnya