Politisi PKS Sesalkan Target PPKM Darurat Tak Ada yang Tercapai

Hasil PPKM Darurat jauh dari harapan 

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat. Namun menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang juga merupakan anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf, hasil PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021 jauh dari harapan.

"Harga yang dibayar akibat PPKM ini cukup mahal. Kelangsungan hidup rakyat dibuat terjepit akibat pembatasan darurat yang tidak diimbangi dengan realisasi bantuan sosial yang memadai. Sangat disayangkan kebijakan PPKM Darurat ini hasilnya jauh dari harapan dan capaian," ujar Bukhori, dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: Pemerintah Tak Lagi Gunakan Istilah PPKM Darurat

1. Bukhori sebut pencapaian PPKM darurat jauh dari target

Politisi PKS Sesalkan Target PPKM Darurat Tak Ada yang TercapaiSuasana Jakarta sekitar MH Thamrin saat PPKM Darurat pada Minggu (4/7/2021). (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Bukhori memberikan catatan mengenai evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat. Merujuk data Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19, lanjutnya, didapati sejumlah indikator tidak berhasil dicapai oleh pemerintah sepanjang dua pekan pelaksanaan PPKM Darurat.

Berikut datanya:

  1. PengetesanTarget: 324 ribu per hariRealisasi: 127 ribu per hari
  2. PelacakanTarget: 300 ribu kontak per hariRealisasi: 250 ribu per hari
  3. Penurunan Mobilitas (Jawa-Bali)Target: 30%Realisasi: 20%
  4. Vaksinasi Target: 1 juta per hariRealisasi: 546 ribu per hari
  5. Positivity RateTarget: kurang dari 10 persenRealisasi: 25 persen
  6. Laju penularanTarget: di bawah 10 ribu kasus per hari skala nasionalRealisasi: 34.257 kasus per 19 Juli 2021

2. Ada kejanggalan saat kasus COVID-19 melonjak, tiba-tiba angka penularan turun drastis

Politisi PKS Sesalkan Target PPKM Darurat Tak Ada yang TercapaiSuasana penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung pada Senin (5/7/2021). (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Politisi PKS ini juga menyoroti kasus COVID-19 di Indonesia yang mengalami penurunan dari 15-20 Juli. Mulanya, kata dia, terjadi penambahan kasus pada 15 Juli sebanyak 56.757 kasus. Angka ini menjadi rekor terbanyak untuk penambahan kasus harian yang dilaporkan selama pandemik.

Beberapa hari kemudian, lanjutnya, terjadi penurunan kasus secara bertahap menjadi 54.000, 51.952, 44.721, 34.257, dan terakhir 38.325 kasus per 20 Juli 2021.

Bukhori menduga ada kejanggalan dalam melandainya angka kasus harian tersebut. Kejanggalan ini, katanya, dikarenakan angka pengetesan COVID-19 juga ikut menurun. Oleh karena itu itu, politisi PKS ini meminta publik untuk tidak terkecoh dan lebih komprehensif dalam melihat data yang disajikan pemerintah.

"Patut diperhatikan seksama, kendati kasus harian yang dilaporkan menurun, namun tren angka laju penularan (positivity rate) kita cenderung meningkat. Artinya, laju penularan virus tetap tinggi dan berbahaya. Hal ini yang seharusnya ditegaskan secara jujur oleh pemerintah dan publik tidak boleh terkecoh oleh ketenangan palsu," ucapnya.

Dia menambahkan, WHO telah menetapkan ambang batas minimal angka positivity rate, yakni kurang dari 5 persen. Namun, sambungnya, laju penularan virus COVID-19 di Indonesia per 20 Juli sebesar 33,42 persen. Bukhori mengatakan, angka ini menunjukan laju penularan COVID-19 di Indonesia enam kali lipat lebih tinggi dan jauh dari standar aman WHO.

"Sejumlah negara sahabat telah mengevakuasi warganya dari Indonesia. Sejumlah negara lain juga telah mengumumkan travel ban bagi warganya untuk bepergian ke Indonesia. Artinya, kita diisolasi oleh dunia internasional akibat kegagalan pemerintah mengendalikan pandemi sejak awal. Sebab itu, harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk mental para pengambil kebijakan yang kurang merendah pada Sang Pencipta," kata dia.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Tak Lagi Gunakan Istilah PPKM Darurat

3. PPKM Darurat diperpanjang

Politisi PKS Sesalkan Target PPKM Darurat Tak Ada yang TercapaiPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi' Widodo resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Meski demikian, Jokowi mengatakan, akan melonggarkan pembatasan jika tren kasus mengalami penurunan.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).

Jokowi mengklaim, pelaksanaan PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 hingga 20 Juli membuahkan hasil yang baik.

"Alhamdulillah kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," katanya.

Jokowi juga menjamin akan membuka sejumlah tempat usaha seperti pasar tradisional jika kasus COVID-19 menunjukkan penurunan selama perpanjangan PPKM Darurat.

"Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ucapnya.

Berikut ini daftar usaha atau kegiatan yang diizinkan dibuka Jokowi:

1. Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

2. Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

"Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah," kata Jokowi.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya