Wapres Ma'ruf Amin Tunjuk 8 Staf Khusus, Ini Daftar Nama dan Tugasnya

Mereka sudah dapat surat keputusan dari presiden

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menunjuk delapan staf khusus yang akan membantunya selama menjalankan tugas lima tahun pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.

Delapan nama staf khusus wapres tersebut sudah mendapat surat keputusan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, dan diumumkan juru bicara Wapres Masduki Baidlowi.

"Beliau baru saja memanggil delapan staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari presiden," ucap Masduki, seperti dilansir kantor berita Antara, Senin (25/11).

Masduki menjelaskan delapan staf khusus tersebut sesuai kompetensi pada bidang masing-masing, sesuai nomenklatur yang ada.

Berikut daftar staf khusus wapres beserta bidangnya:

1. Mohamad Nasir sebagai Staf Khusus bidang Reformasi Birokrasi.
2. Satya Arinanto sebagai Staf Khusus Wapres bidang Hukum.
3. Sukriansyah S Latief sebagai Staf Khusus bidang Infrastruktur dan Investasi.
4. Lukmanul Hakim sebagai Staf Khusus bidang Ekonomi dan Keuangan.
5. Muhammad Imam Aziz sebagai Staf Khusus bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah.
6. Robikin Emhas sebagai Staf Khusus bidang Politik dan Hubungan Antar-Lembaga.
7. Masykuri Abdillah sebagai Staf Khusus bidang Umum.
8. Masduki Baidlowi sebagai Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi.

Baca Juga: Cerita Wapres Diuji Presiden Jokowi, Ma'ruf: Kuat Apa Tidak Pak Kiai?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya