Tenaga Medis di Tulungagung Meninggal Setelah 2 Kali Terpapar COVID-19

Tenaga medis ini memiliki komorbid

Jakarta, IDN Times - Seorang pasien isolasi di RSUD dr Iskak Tulungagung, Jawa Timur, meninggal dunia setelah dua kali dinyatakan positif COVID-19 dalam rentang waktu Juli hingga Oktober 2020.

Juru Bicara gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro mengatakan, pasien yang meninggal dunia merupakan tenaga paramedis di salah satu rumah sakit di Tulungagung berinisial TRS yang berusia 52 tahun.

Baca Juga: [LINIMASA-4] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

1. TRS meninggal setelah hampir 20 hari menjalani perawatan intensif

Tenaga Medis di Tulungagung Meninggal Setelah 2 Kali Terpapar COVID-19Ilustrasi (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

TRS dikonfirmasi meninggal setelah hampir 20 hari menjalani perawatan intensif di ruang isolasi RSUD dr Iskak.

Kondisinya yang memburuk dengan komorbid yang diidapnya sebelum positif COVID-19 untuk kedua kalinya pada akhir September, membuat TRS tak mampu bertahan dengan fungsi paru yang sudah tidak bisa lagi maksimal.

"TRS ini merupakan kasus konfirmasi COVID-19 yang pernah kami rilis (informasikan ke media) pada 22 Juli (2020) lalu," kata Galih, dilansir ANTARA, Minggu, 18 Oktober 2020.

2. TRS sempat dinyatakan sembuh dari COVID-19

Tenaga Medis di Tulungagung Meninggal Setelah 2 Kali Terpapar COVID-19Petugas medis mengenakan alat pelindung diri lengkap. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Pada kali pertama terpapar COVID-19, TRS sempat dinyatakan sembuh setelah tiga hari menjalani perawatan di ruang isolasi, persisnya pada 25 Juli lalu.

Dia pun kembali beraktivitas seperti sedia kala, hingga akhirnya TRS mengalami gejala pneumonia pada 28 September 2020.

Terhadap TRS dan sejumlah paramedis yang mengalami keluhan serupa kembali dilakukan pemeriksaan lagi. Hasilnya, paramedis asal Karangrejo, Tulungagung itu dipastikan positif kembali pada 30 September 2020.

"TRS dirawat di RSUD dr Iskak, namun kondisinya yang terus menurun dan dinyatakan meninggal akibat COVID-19 pada Jum’at (16 Oktober 2020)," kata Galih.

3. Kasus kematian TRS menambah jumlah kasus kematian akibat COVID-19 di Tulungagung

Tenaga Medis di Tulungagung Meninggal Setelah 2 Kali Terpapar COVID-19Ilustrasi (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jenazah TRS diberlakukan proses pemulasaraan jenazah sesuai protokol kesehatan pecegahan COVID-19. Kasus kematian TRS menambah jumlah kasus kematian akibat COVID-19 di Tulungagung, dari sebelumnya berjumlah tiga orang menjadi empat orang.

Dengan jumlah kasus terkonfirmasi per 17 Oktober 2020 sebanyak 443 orang, dengan 404 penderita di antaranya berhasil sembuh, maka rasio fatality rate (FR) COVID-19 di Tulungagung masih di kisaran 0,9 persen atau di bawah satu persen.

"Fatality rate kita (Tulungagung) masih sangat rendah, terutama jika dibandingkan kematian akibat COVID-19 di tingkat nasional mencapai 3,7 persen, sedang untuk tingkat Provinsi Jatim mencapai 4,09 persen," kata Galih.

Galih mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti tetap memakai masker saat di luar rumah, jaga jarak, sering mencuci tangan dan menjauhi kerumunan. "Tetap patuhi protokol kesehatan, sebagai kunci pencegahan COVID-19," kata dia.

 

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Baca Juga: IDI Berduka, Sudah 136 Dokter Meninggal karena COVID-19 Hari ini

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya