Menjelang Putusan MK, Puluhan Santri Tuntut Rizieq Shihab Dipulangkan

Mereka akan menginap di Monas

Jakarta, IDN Times - Jelang putusan sengketa Pilpres 2019, puluhan santri pendukung Prabowo-Sandi asal Banten berkumpul di sekitar Patung Arjuna Wiwaha (patung kuda), Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (26/6) pagi.

Mereka terlihat duduk-duduk bersama puluhan massa lain yang dipimpin oleh mantan penasihat KPK, Abdullah Hahemahua. Rata-rata mereka terlihat masih di bawah umur.

1. Akan menginap di Monas

Menjelang Putusan MK, Puluhan Santri Tuntut Rizieq Shihab DipulangkanIDN Times/Muhamad Iqbal

Saat ditanyai salah seorang dari mereka mengaku berasal dari Balaraja, Kabupaten Tangerang. Mereka juga mengaku sudah mendatangi Jakarta dari semalam dan menginap di sekitaran Monumen Nasional (monas).

"Kami dari Balaraja, dan beberapa dari wilayah lain, kebanyakan kami santri kobong (pesantren tradisional), kami dari semalam di sini, menginap di Monas," ujar salah satu santri asal Banten kepada IDN Times.

2. Menuntut Rizieq Shihab dipulangkan

Menjelang Putusan MK, Puluhan Santri Tuntut Rizieq Shihab DipulangkanIDN Times/Muhamad Iqbal

Dalam orasi-orasi dan nyanyian yel-yel mereka, mereka menuntut pembebasan Bahar Bin Smith serta penghilangan tuduhan fitnah yang diarahkan kepada imam besar mereka Riziek Syihab. Mereka sangat militan, bersemangat serta provokatif terhadap aparat kepolisian.

"Bebaskan Habib Bahar dan pulangkan Imam besar kami Habib Riziek Shihab," teriak mereka.

3. Ada rencana menggeruduk Gedung MK

Menjelang Putusan MK, Puluhan Santri Tuntut Rizieq Shihab DipulangkanIDN Times/Muhamad Iqbal

Sebelumnya diberitakan akan ada aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 yang akan dibacakan Kamis (27/6).

Polisi telah mengimbau agar tak ada unjuk rasa di Gedung MK saat putusan sengketa pilpres dibacakan. Kapolri sendiri memastikan tidak akan memberikan izin ujuk rasa pada hari dibacakannya putusan sengketa pilpres. 

Baca Juga: BPN Hadirkan Saksi dari Relawan Tanpa Nama di Mahkamah Konstitusi

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya