Profil Jusuf Hamka, Wakafkan Tanah 10 Hektare untuk Makam COVID-19

Jusuf Hamka menjadi mualaf pada 1981 silam

Jakarta, IDN Times - Nama Jusuf Hamka ramai terdengar karena keinginannya untuk mewakafkan tanah seluas 10 hektare di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, untuk tempat pemakaman jenazah COVID-19. 

Lantas siapa Jusuf Hamka? Dia merupakan seorang pengusaha sukses dan merupakan pemilik tol Depok-Antasari, Jakarta Selatan.

Tol itu berada di bawah pengelolaan PT Citra Marga Nusaphala Persada. Jusuf Hamka menjabat sebagai Direktur Utama.

Jusuf Hamka merupakan seorang pria keturunan Tionghoa. Dia lahir di Samarinda 63 tahun lalu. Jusuf telah dikenal sebagai pengusaha dermawan.

Jusuf Hamka menjadi mualaf pada 1981. Dia yakin untuk memeluk agama Islam setelah bertemu dengan Abdul Malik Karim Amrullah atau akrab disapa Buya Hamka.

Sebelum menjadi pengusaha sukses, Jusuf Hamka memiliki pekerjaan serabutan dan mengalami pahitnya kehidupan. Dia pernah menjadi pedagang asongan dan juga sopir.

Ini profil Jusuf Hamka, yang berkeinginan mewakafkan 10 hektare tanahnya di Rorotan untuk tempat pemakaman jenazah COVD-19.

Baca Juga: Jusuf Hamka Akan Wakafkan Tanah 10 Hektare di Rorotan buat Makam COVID

1. Jual nasi kuning Rp3 ribu dan paket sembako Rp5 ribu untuk masyarakat bawah

Profil Jusuf Hamka, Wakafkan Tanah 10 Hektare untuk Makam COVID-19Instagram/@jusufhamka

Selain berbisnis untuk mencari keuntungan materi, Jusuf Hamka rupanya tak lupa pada sesama. Dia membuat program nasi kuning pojok halal. Nasi kuning ini hanya dijual seharga Rp3 ribu di wilayah Jakarta.

Meski dijual dengan harga murah, menu yang ada di nasi kuning pojok halal tergolong lengkap. Tujuan Jusuf Hamka membuat program ini membantu masyarakat bawah.

Tak hanya itu, Jusuf Hamka menjual sembako hanya dengan harga Rp5 ribu. Padahal, harga tersebut nilainya Rp25 ribu.

Jusuf Hamka juga kerap membagikan makanan dan takjil untuk buka puasa. Jumlahnya bisa mencapai ribuan bungkus.

Baca Juga: Yayasan Krematorium: Biaya Kremasi Jenazah COVID-19 Rp7 Juta

2. Jusuf Hamka akan wakafkan tanah 10 Ha di rorotan untuk pemakaman COVID

Profil Jusuf Hamka, Wakafkan Tanah 10 Hektare untuk Makam COVID-19TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sebelumnya, Jusuf Hamka berencana mewakafkan tanah seluas 10 hektare untuk pemakaman jenazah COVID-19. Tanah itu berada di Rorotan, Cilincing, Jakarta, Utara.

"Di Rorotan," ujar Jusuf Hamka saat dikonfrimasi IDN Times, Rabu (28/7/2021).

Jusuf Hamka mengatakan, belum mengetahui tanah tersebut kapan digunakan sebagai pemakaman untuk jenazah COVID-19. Saat ini, masih menunggu izin dari Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau diperlukan umat dan tentunya kalau di lokasi tersebut diizinkan pemda, InsyaAllah 10 hektare," ucapnya.

Sementara itu, Jusuf Hamka melalui unggahan di akun Instagramnya menyesalkan ada kartel krematorium untuk jenazah COVID-19. Bahkan, harga normal yang semula Rp7 juta, naik menjadi puluhan juta.

"Hati saya gelisah dan marah, karena ternyata krematorium-krematorium tersebut membentuk kartel dan menaikkan harga sampai dengan Rp20-Rp 50 juta, bahkan sampai dengan Rp80 juta," katanya.

Dia heran ada orang yang tega melakukan tindakan seperti itu.

3. Jusuf Hamka sediakan krematorium di Cilincing untuk jenazah COVID-19

Profil Jusuf Hamka, Wakafkan Tanah 10 Hektare untuk Makam COVID-19Kondisi krematorium Dr Aggi Tje Tje, Cilincing, Jakarta Utara (instagram.com/jusufhamka)

Lebih lanjut, Jusuf Hamka kemudian menyediakan krematorium di Cilincing, Jakarta Utara untuk jenazah COVID-19. Krematorium itu milik kakaknya.

"Saya umumkan secara resmi, kalau Krematorium Cilincing sudah bisa menerima Kremasi untuk jenazah ex COVID dengan biaya Rp7 juta," ujarnya.

Dia kemudian meminta kepada masyarakat bila ada yang memeras terkait krematorium untuk melapor. Jusuf Hamka kemudian mengajak semua pihak untuk melawan kartel krematorium.

"Saya akan bersama-sama dengan saudara-saudara kita umat Kristen, Hindu, dan Budha, kita lawan kartel yang tidak manusiawi," pungkasnya.

Topik:

  • Sunariyah
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya