Ternyata Polisi Sudah Tangkap 8 Aktivis KAMI, Ini Daftarnya

Aktivis KAMI diamankan di Medan dan Jakarta

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan ada sejumlah Aktivis dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang diamankan polisi. Awi menjelaskan ada delapan orang yang diamankan baik dari Medan dan Jakarta.

"Nanti siang dirilis," kata Awi kepada IDN Times, Selasa (13/10/2020).

Namun, Awi tidak menjelaskan secara detail mengenai status hukum delapan orang aktivis KAMI yang ditangkap itu.

1. Polisi tangkap empat aktivis KAMI di Jakarta

Ternyata Polisi Sudah Tangkap 8 Aktivis KAMI, Ini DaftarnyaKepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri (YouTube.com/Tribarata TV)

Awi menjabarkan satu persatu nama-nama aktivis KAMI yang ditangkap oleh tim Siber Bareskrim Polri di Jakarta.

Mulai dari, Deklarator KAMI, Anton Permana, anggota Komite Eksekutif Syahganda Nainggolan, Deklarator yang juga Komite Eksekutif Jumhur Hidayat dan Penulis Kingkin Anida.

Baca Juga: Polisi Juga Tangkap Petinggi KAMI Jumhur Hidayat  

2. Empat orang lainnya ditangkap di Medan

Ternyata Polisi Sudah Tangkap 8 Aktivis KAMI, Ini DaftarnyaIlustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Kemudian Awi juga menjabarkan empat aktivis KAMI cabang Medan, Sumatra Utara yang turut diamankan.

"Yang ditangkap tim siber Bareskrim Medan, Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri," ujarnya.

3. Andi Arief minta aktivis KAMI dibebaskan

Ternyata Polisi Sudah Tangkap 8 Aktivis KAMI, Ini DaftarnyaANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Sebelumnya, Deklarator yang juga Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat ditangkap polisi pagi ini, polisi juga menangkap anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan pada Selasa (13/10/2020) pukul 04.00 WIB serta Deklarator KAMI, Anton Permana pada Minggu, 11 Oktober 2020.

"Iya kalau Anton kemarin, (ditangkap) kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," ujar Awi.

Kabar penangkapan Jumhur juga dicuitkan oleh sejumlah pengguna Twitter, salah satunya adalah Petinggi Partai Demokrat Andi Arief yang meminta polisi untuk segera membebaskan Syaganda Nainggolan serta Jumhur Hidayat.

“Bebaskan @syahganda yang saya dengar ditangkap gara2 UU ITE di subuh buta tadi pagi,” tulis Andi Arief di akun Twitternya.

Baca Juga: Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya