Setelah Anji, Giliran Hadi Pranoto Diperiksa Polisi Hari Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah memanggil Hadi Pranoto terkait konten video obat COVID-19 yang viral di media sosial. Hadi dijadwalkan hadir di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/8/2020) pukul 10.00 WIB.
"Kita layangkan panggilan untuk diperiksa sebagai saksi jam 10 pagi besok hari Kamis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di kantornya, Rabu 12 Agustus 2020.
1. Total ada tujuh saksi dalam kasus ini, termasuk Anji
Yusri juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, sudah ada tujuh saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini.
Satu di antaranya adalah musisi Anji yang merupakan pemilik akun YouTube Duniamanji yang melakukan wawancara dengan Hadi.
"Tujuh (saksi) bersama pemilik akun Duniamanji adalah satu saksi yang dihadirkan oleh yang bersangkutan. Baik dari pelapor maupun terlapor," kata dia.
Baca Juga: Alasan Anji Buat Konten COVID-19 Karena Tak Percaya Media Indonesia?
2. Akan ada saksi ahli mulai dari Kemenristek hingga IDI
Editor’s picks
Yusri mengatakan bahwa pihaknya juga akan menghadirkan beberapa saksi ahli mulai dari Kementerian Riset dan Teknologi, dua dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan saksi yang berkomentar di media sosial dan akun YouTube Duniamanji.
"Akan kita jadwalkan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan inilah kemudian akan kita lengkapi semuanya termasuk barang bukti yang kita dalami semuanya ke depan untuk kelengkapan berkas perkara yang ada," ujarnya.
3. Alasan polisi periksa Anji lebih dulu daripada Hadi
Polisi juga menjelaskan mengapa Anji yang lebih dulu diperiksa daripada Hadi. Yusri mengatakan bahwa konten ini pertama kali ditemukan dan ramai muncul di media sosial miliki Anji.
"Kronologisnya kok sampai dia meng-upload di dunia maya. Ini pemeriksaan Anji. Dari sini memulai sambil berjalan secara sistematis," kata dia.
Baca Juga: Dalami Kasus Video Anji, Polisi Hadirkan Saksi Ahli dari Kemenristek