Rizieq Shihab Sebut Namanya Masuk Daftar Buron, Ini Respons Polri

Polisi malah baru dengar Rizieq masuk daftar red notice~

Jakarta, IDN Times - Polri buka suara terkait isu masuknya nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq ke dalam daftar buronan red notice Interpol.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui hal tersebut.

“Saya malah baru dengar dari kalian (nama Rizieq masuk daftar red notice),” kata dia pada Kamis (12/11/2020).

1. Arab Saudi mendapat laporan terkait kasus Rizieq di Indonesia?

Rizieq Shihab Sebut Namanya Masuk Daftar Buron, Ini Respons PolriHabib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sebelumnya, melalui akun YouTube Front TV, Rizieq mengatakan bahwa kepulangannya sempat terkendala. Dia mengatakan bahwa Arab Saudi mendapat laporan terkait kasus yang menjeratnya di Indonesia.

"Jadi katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice," kata Rizieq.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Rizieq Shihab Sudah Bertemu, Bahas Apa Saja? 

2. Kasus hukum Rizieq sudah SP3

Rizieq Shihab Sebut Namanya Masuk Daftar Buron, Ini Respons PolriRizieq Shihab (Tangkap Layar Front TV)

Menurut dia laporan itu tidak akan digubris oleh pemerintah Arab Saudi jika seseorang bukan orang yang berkedudukan tinggi di Indonesia. Dia juga mengatakan tak ingin menuduh seseorang yang melaporkannya.

"Ini laporan-laporan semacam ini saya tidak mau menuduh si A, atau si B, atau si C. Tapi ini ada, ini bukan laporan dari orang biasa. Kalau laporan dari orang biasa, saudara tidak akan dihiraukan pemerintah Saudi. Ini tingkat negara, bukan tingkat RT, tingkat RW. Berarti ini yang memberikan laporan ini tingkat tinggi juga," kata dia.

Namun dia menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah dihentikan atau SP3. Sejumlah tudingan kepadanya juga dia curahkan.

"Kemudian ada lagi yang mengatakan kalau saya ini orang politik yang selalu bikin keributan di mana-mana, nanti bahaya untuk keamanan Saudi," kata dia.

3. Kasus Rizieq di polda Jawa Barat sudah ditutup

Rizieq Shihab Sebut Namanya Masuk Daftar Buron, Ini Respons PolriRizieq Shihab tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020) (Youtube.com/Front TV)

Sebelumnya, Awi mengatakan, kasus hukum yang menjerat Rizieq di Polda Jawa Barat, sudah SP3 atau ditutup.

"Informasi yang kami dapatkan demikian," kata Awi dalam keterangan pers, Selasa 10 November 2020.

Namun Awi tidak secara rinci menjelaskan kronologi kasus yang ditutup ini. "Di sana yang terjadi demikian. Karena di sana infonya demikian," kata dia.

Kasus yang menjerat pentolan FPI di Polda Jawa Barat adalah terkait dugaan penghinaan pada budaya Sunda. Dia membuat guyonan salam "sampurasun" menjadi "campur racun" pada 24 November 2015.

Kemudian, Rizieq juga tersandung kasus pencemaran nama baik, karena muatan ceramahnya di Lapangan Gasibu, Bandung, Jabar, pada 2016.

Kala itu, Rizieq mengatakan ”Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala”.

Baca Juga: Silaturahmi dengan Rizieq Shihab, Ridwan Kamil: Saya Pertimbangkan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya