Pekan Depan Anji dan Hadi Pranoto Diperiksa Terkait Video Obat Corona

Kasus ini sudah naik status ke tahap penyidikan

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil musisi Anji dan Hadi Pranoto untuk dimintai keterangan pekan depan.

"Kita jadwalkan minggu depan, awal minggu depan ini kita mau panggil pemilik akun dari YouTube Duniamanji," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (6/8/2020).

1. Surat panggilan pada Anji akan segera dikirim

Pekan Depan Anji dan Hadi Pranoto Diperiksa Terkait Video Obat CoronaCyber Indonesia melaporkan konten video musisi Anji dan Profesor  ke PHadi Pranoto (Dok. Istimewa(

Yusri tidak secara rinci menyebutkan kapan tepatnya Anji akan diperiksa, tetapi dia mengatakan bahwa polisi akan melayangkan surat panggilan pada yang bersangkutan.

"Surat panggilan bisa saja besok kita layangkan, bisa saja hari ini," ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Kasus Anji dan Hadi Pranoto Masuk Tahap Penyidikan 

2. Dari gelar perkara ditemukan adanya unsur pidana

Pekan Depan Anji dan Hadi Pranoto Diperiksa Terkait Video Obat CoronaInstagram.com/duniamanji

Selain itu, kasus Anji dan Hadi yang dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ini juga sudah berubah status dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

"Jadi sudah naik ke tingkat penyidikan," kata dia.

Penyidik sudah melakukan gelar perkara menemukan adanya unsur pidana dalam laporan ini. Yusri menjelaskan ada pasal yang dilanggar terlapor yakni Anji dan Hadi.

"Setelah itu, kita lakukan gelar perkara tadi pagi dan memang sudah memenuhi persangkaan ya. Di Pasal 28 Juncto Pasal 45A di UU ITE," katanya.

3. Sejumlah saksi ahli akan dihadirkan

Pekan Depan Anji dan Hadi Pranoto Diperiksa Terkait Video Obat CoronaPenyanyi Anji bersama dengan Hadi Pranoto berfoto bersama (Instagram.com/duniamanji)

Polisi juga sudah memeriksa dan mengonfirmasi pelapor untuk mendalami kasus. Demi mendukung laporannya, Muannas membawa sejumlah barang bukti salah satunya adalah transkrip percakapan Anji dan Hadi dalam video yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)".

Polisi juga sudah memeriksa dua orang saksi dan akan meminta keterangan dari  saksi lain yakni ahli bahasa dan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta ahli IT.

Diberitakan sebelumnya di IDN Times, musisi Erdian Aji Prohartanto atau Anji dipolisikan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya, Senin 3 Agustus 2020.

Dia dilaporkan sebagai pemilik akun berbagi video YouTube Duniamanji yang mengundang seorang Profesor yakni Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi. Hadi juga turut dilaporkan dalam kasus yang diduga bermuatan berita bohong dan tindak pidana ITE.

Laporan diterima dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT P

Baca Juga: Video dengan Anji Dihapus, Hadi Pranoto: Tidak Ada Niat Jadi YouTuber

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya