Kapolri Minta Anggotanya Tingkatkan Keamanan Usai Bentrok dengan FPI

Sebagai bentuk kewaspadaan dan kesiapsiagaan

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat telegram (STR) NOMOR. STR/ XII/PAM.3.3./2020 yang diterbitkan pada Senin, 7 Desember 2020 dan diteken oleh Asops Kapolri, Irjen Pol Imam Sugianto.

Dalam surat itu, Kapolri memberi instruksi agar anggota polri meningkatkan keamanan setelah kejadian bentrok antara polri dan laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di tol Jakarta-Cikampek.

"Iya benar ST dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri (Irjen Pol Imam Sugianto), sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono ketika dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).

1. Ada arahan agar anggota yang berjaga menggunakan helm hingga rompi

Kapolri Minta Anggotanya Tingkatkan Keamanan Usai Bentrok dengan FPIKapolri Jenderal Idham Aziz. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Dalam surat tersebut juga tertuang arahan agar anggota Polri yang berjaga mengenakan helm, rompi anti peluru.

"Lakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk mako atau asrama atau pos polisi termasuk kendaraan dan barang bawaan dengan metal detector," bunyi surat tersebut.

Baca Juga: Netizen Donasi Buat Korban FPI, Kurang dari 24 Jam Sudah Rp261 Juta!

2. 11 poin lengkap arahan Kapolri yang tertuang dalam STR itu

Kapolri Minta Anggotanya Tingkatkan Keamanan Usai Bentrok dengan FPIIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Berikut adalah 11 poin lengkap arahan lainnya yang tertuang dalam STR tersebut.

1. Tingkatkan PAM Mako, Pospol, asrama dan Rumkit Polri.

2. Agar tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan anti anarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI.

3. Berikan arahan kepada seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi anti peluru dan bersenjata.

4. Lakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk Mako/Asrama/Pospol termasuk kendaraan dan barang bawaan dengan metal detector.

5. Berikan arahan kepada anggota yang melakukan pemeriksaan supaya dilindungi oleh anggota yang bersenjata.

6. Kepada anggota yang bertugas di lapangan agar diingatkan supaya meningkatkan kewaspadaan dan buddy system baik pada saat patroli maupun di pos-pos polisi.

7. Tingkatkan moril anggota untuk tidak gentar dalam menghadapi para pelaku kejahatan baik yang menggunakan senpi ataupun sajam.

8. Berikan arahan secara jelas dan tegas kepada seluruh anggota untuk senantiasa meningkatkan keamanan dan keselamatan diri baik pada saat bertugas di Mako maupun tugas di lapangan mendasari.

9. Berikan pemahaman kepada anggota untuk tidak memberikan statmen apapun terkait meninggalnya 6 orang yang diduga pengikut MRS.

10. Pantau perkembangan Sitkamtibmas yang terjadi di Wilka, lakukan pengawasan dan pengendalian secara berjenjang.

11. Tingkatkan koordinasi dengan Tomas (Tokoh Masyarakat), Toga (Tokoh agama), dan Todat (Tokoh adat) setempat untuk secara aktif meningkatkan Sitkamtibmas (situasi keamanan dan ketertiban masyarakat).

3. Kasus bentrok versi polisi dan FPI

Kapolri Minta Anggotanya Tingkatkan Keamanan Usai Bentrok dengan FPIAnggota kepolisian menata barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Diberitakan sebelumnya, terjadi bentrokan antara anggota kepolisian Polda Metro Jaya dan laskar FPI yang tengah mengawal Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada Senin, 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB.

Menurut keterangan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, kejadian ini bermula dari adanya informasi pengerahan massa pada saat proses pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020. Kemudian, polisi akhirnya melakukan penyidikan dan mengikuti kendaraan yang diduga sebagai pengikut Rizieq. Namun, kendaraan petugas malah dihalangi dan terjadi bentrok dengan senjata tajam dan senjata api.

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS (Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, jam 10.00 WIB," ujarnya di Polda Metro Jaya.

Polisi kemudian menemukan dua mobil yang dianggap mencurigakan dan ditumpangi oleh 10 orang pengikut Rizieq. Mobil itu kemudian memepet dan menabrak mobil polisi. Merasa terancam, polisi akhirnya menembak dan enam laskar khusus pengawal Rizieq meninggal dunia sedangkan empat lainnya melarikan diri.

Sedangkan, klaim yang berdebda terlontar dari pihak FPI. Mereka mengatakan tidak mengerahkan massa ke Polda Metro Jaya dan mobil yang dibuntuti polisi disebut adalah rombongan iring-iringan laskar khusus pengawal Rizieq menuju agenda pengajian.

Juru Bicara FPI Munarman bahkan menegaskan bahwa laskar FPI tidak pernah membawa senjata apapun ketika melakukan pengawalan.

"Tidak benar, fitnah itu. Tidak pernah laskar memiliki senjata api,” ujarnya kepada IDN Times, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Beredar Rekaman Suara Diduga Percakapan Laskar FPI, Ini Kata Polisi

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya