IAKMI: Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Indonesia Belum Siap Relaksasi!

Wacana relaksasi PSBB dari pemerintah dapat teguran keras

Jakarta, IDN Times - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat ( IAKMI) Agustin Kusumawati, menjelaskan bahwa kondisi saat ini belum terbilang kondusif untuk segera melaksanakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mengingat angka kejadian masih dalam bentuk kurva yang menanjak.

"Kurva itu bentuknya seperti gunung, itu masih dalam tahap menanjak. Baik kasus barunya mau pun kematian masih menanjak terus, walau pun yang sembuh juga menanjak," kata dia di program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (20/5).

1. Perlu kemampuan fasilitas kesehatan yang lebih jika ada lonjakan kasus

IAKMI: Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Indonesia Belum Siap Relaksasi!ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa pelonggaran PSBB harus mempertimbangkan kemampuan dari fasilitas kesehatan, setiap upaya untuk melonggarkan PSBB, menurut dia akan menimbulkan lonjakan-lonjakan kejadian kasus.

Karena menurutnya, pelonggaran PSB artinya meningkatkan risiko penularan di tengah-tengah masyarakat.

"Sekarang saja fasilitas kesehatan kita saja masih dibilang kelabakan ya, kita ada tambahan-tambahan fasilitas, masih melibatkan banyak relawan," ujarnya

Baca Juga: Eijkman Institute: Relaksasi PSBB Memang Harus Terjadi

2. Indonesia harus punya kemampuan pengawasan

IAKMI: Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Indonesia Belum Siap Relaksasi!Kondisi Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada hari kedua pemberlakuan PSBB Jakarta, Sabtu (11/2). (Twitter TMC Polda Metro Jaya)

Untuk menangani kasus ini, selanjutnya dia juga menjelaskan bahwa Indonesia harus memiliki kemampuan surveillance. Maksudnya adalah bagaimana Indonesia memiliki kemampuan mengidentifikasi dengan cepat dan tepat jika ada kasus penularan hingga kemampuan mengatasinya.

"Dari hal-hal itu kita belum siap sepertinya," kata dia.

3. Wacana kelonggaran PSBB dan relaksasi masyarakat berusia di bawah 45 tahun

IAKMI: Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Indonesia Belum Siap Relaksasi!Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (15/5/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Wacana pelonggaran PSBB memang sedang marak diberitakan beberapa waktu belakangan ini. Namun, pada Rabu (20/5) Presiden Joko "Jokowi" Widodo menegaskan bawah wacana tersebut baru sekadar wacana, yakni pemerintah belum mengeluarkan kebijakannya.

"Saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5).

Namun, sinyal-sinyal kelonggaran mulai terasa saat ada wacana relaksasi aktivitas untuk masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun pada Juni 2020.

Baca Juga: [FOTO] Pengurangan PSBB: Ramai-Ramai Langgar Protokol Virus Corona?

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya