Ini Sanksi yang Diberikan Polisi untuk Pria Jenderal Kekaisaran Sunda

Polisi periksa kejiwaan pria bernisial RK

Jakarta, IDN Times - Polisi menjatuhkan sanksi tilang untuk pengemudi mobil dengan plat "Kekaisaran Sunda Nusantara" SN 45 RSD berinisial RK (55). Pria yang mengaku jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara itu dijerat Pasal 288 dan 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sementara kita tilang. Tidak ada dokumen Pasal 288 sama 280. Dia pelanggaran tidak ada nomor dan tidak dapat menunjukkan STNK," ungkap Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Kompol Akmal dikutip dari ANTARA, Rabu (5/5/2021).

Ia menjelaskan kejadian ini berawal saat jajarannya mencegat kendaraan dengan plat yang tidak sesuai standar. RK beserta kendaraannya kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lantaran tidak bisa menunjukkan STNK kendaraan yang sah.

1. Diperiksa Sub Direktorat Keamanan Negara

Ini Sanksi yang Diberikan Polisi untuk Pria Jenderal Kekaisaran SundaPolda Metro Jaya tangkap kendaraan dengan plat nomor 'Kekaisaran Sunda Nusantara' di Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021) (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)

Baca Juga: Polda Metro Amankan Mobil Gunakan Pelat Nomor Kekaisaran Sunda

Tidak hanya soal lalu lintas, polisi juga memeriksa RK terkait dengan pengakuannya sebagai jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara. RK diperiksa oleh Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"(RK) diperiksa di (Subdit) Kamneg," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5/2021).

2. Polisi kumpulkan data terkait Kekaisaran Sunda Nusantara

Ini Sanksi yang Diberikan Polisi untuk Pria Jenderal Kekaisaran SundaDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari pengemudi yang mengaku jenderal Kekaisairan Sunda Nusantara dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Sambodo mengatakan penyidik kepolisian mengumpulkan keterangan RK mengenai Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Tentu apa dan siapa, mengapa dirinya ada di organisasi ini nanti akan didalami lagi. Tapi yang bersangkutan mengaku sebagai Jenderal dari Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia jenderal bintang dua," tambahnya.

3. Kejiwaan pria yang mengaku jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara diperiksa

Ini Sanksi yang Diberikan Polisi untuk Pria Jenderal Kekaisaran Sundailustrasi terapi dengan ahli kesehatan mental (freepik.com/freepik)

Selain itu, Sambodo mengatakan pihaknya akan memeriksa kejiwaan dari RK.

"Kita akan coba koordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, kita periksa kejiwaannya," kata Sambodo.

Ia berharap RK dalam kondisi sehat agar proses pemeriksaan bisa dilanjutkan. Selain itu, ia mengatakan akan sangat berbahaya jika RK memiliki masalah kejiwaan dan mengoperasikan kendaraan bermotor.

"Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah disorientasi dan sebagainya, yang justu nanti kalau betul maka sangat membahayakan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas kalau memang betul yang bersangkutan memiliki masalah kejiwaan," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Mobil Kekaisaran Sunda hingga Mulai Berlakunya Larangan Mudik

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya