Waduh! Tjahjo Kumolo Sebut Wakil Menteri Tak Punya Gaji Pokok

Wamen punya tunjangan Rp11,57 juta, tanpa pensiunan

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan wakil menteri tak memiliki gaji pokok. Ia sebut wakil menteri saat ini hanya mengandalkan tunjangan.

“Wakil menteri yang lima tahun kemarin ada itu belum ada gajinya. Gak digaji karena gak ada aturannya. Jadi dia cuma ada tunjangannya saja,” kata Tjahjo dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Kamis (19/11/2020).

1. Wamen hanya punya tunjangan, tanpa gaji pokok dan pensiunan

Waduh! Tjahjo Kumolo Sebut Wakil Menteri Tak Punya Gaji PokokWakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Wakil gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak (IDN Times/Shemi)

Selain gak punya gaji pokok, Tjahjo juga sebut wakil menteri belum memiliki anggaran pensiunan. “Ada wamen tapi gak ada format kerjanya, jadi gak dapet pensiunan,” ujar Tjahjo.

Baca Juga: Jadi Pemimpin di Ibu Kota Negara, Segini Gaji Anies Baswedan

2. Lalu berapa tunjangan wamen?

Waduh! Tjahjo Kumolo Sebut Wakil Menteri Tak Punya Gaji Pokok(Wakil Menteri BUMN, Kartiko Wirjoatmodjo) www.instagram.com/@tiko1973

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 176/PMK.02/2015,
Wakil Menteri berhak mendapatkan hak keuangan, sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri dalam Keputusan Presiden No. 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Dari salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, para menteri kabinet kerja Jokowi menerima tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan, artinya wakil menteri akan mendapat tunjangan sebesar Rp11,57 juta. Wakil menteri juga mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 135 persen dari yang didapatkan pejabat eselon I A dengan peringkat jabatan tertinggi.

3. Jika rumah dinas belum disediakan, wamen bisa dapat kompensasi Rp35 juta per bulan

Waduh! Tjahjo Kumolo Sebut Wakil Menteri Tak Punya Gaji Pokoktjahjokumolo.com

Fasilitas lainnya yang didapat oleh wakil menteri adalah kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan. Kendaraan dinas wakil menteri maksimal setara dengan kendaraan dinas pejabat eselon I.

Selain itu, jika kementerian yang bersangkutan belum dapat menyediakan rumah dinas, maka wakil menteri berhak mendapat kompensasi berupa tunjangan rumah dinas Rp35 juta per bulan.

Berikut nama-nama wamen yang telah dipilih oleh Jokowi untuk membantu para menterinya di Kabinet Indonesia Maju:

1. Wakil Menteri BUMN: Budi Gunadi Sadikin
2. Wakil Menteri BUMN: Kartika Wiryoadmodjo
3. Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan): Sakti Wahyu Trenggono,
4. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf): Angela Tanoesoedibjo
5. Wakil Menteri Agama (Wamenag): Zainut Tauhid
6. Wakil Menteri ATR/BPN: Surya Tjandra
7. Wakil Menteri PUPR: John Wempi Wetipo
8. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar
9. Wakil Menteri LHK: Aloe Dohong
10. Wakil Menteri Desa (Wamendes): Budi Arie Setiadi
11. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag): Jerri Sambuaga
12. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu): Suahasil Nazara

Baca Juga: PNS Mau Ambil Cuti? Pahami Aturan Terbarunya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya