Evaluasi Sidang PHPU di MK, Ini 4 Fakta yang Jadi Sorotan BPN

BPN sebut ada pemufakatan curang TSM

Jakarta, IDN Times - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar diskusi publik bertema "Pemufakatan Curang itu Fakta" bersama Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto (BW) di Media Center, Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (24/6).

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan timnya di Mahkamah Konstitusi (MK) berhasil mengungkap adanya fakta pemufakatan curang yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

“Tim kuasa hukum bagi kami sukses membuktikan. Pertama, ada pemufakatan curang. Pertama dari ToT (Training of Trainer) yang diadakan 01. Dalam training saksi 01 itu ada statement pengajaran yang menunjukkan ada pemufakatan curang,” kata Dahnil, membuka diskusi.

Lalu temuan apa yang berhasil diungkap tim hukum BPN?

1. BPN kembali membahas kesaksian tentang ToT yang digelar TKN

Evaluasi Sidang PHPU di MK, Ini 4 Fakta yang Jadi Sorotan BPNIDN Times/Irfan Fathurohman

Pemufakatan curang TSM yang dinarasikan BPN berdasarkan fakta persidangan dari saksi yang dihadirkan, baik dari pemohon maupun termohon. Dahnil menyinggung kembali kesaksian mengenai materi yang disampaikan dalam ToT yang diselenggarakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin pada 20-21 Februari 2019.

“Misalnya dari penggunaan diksi dan narasi bahwa ‘kecurangan bagian dari demokrasi’. Kemudian ‘untuk apa aparat netral’ yang disampaikan Ganjar. Kemudian apa yang disampaikan Hasto bahwa 02 harus dilabeli radikal, pro khilafah, dan macam-macam. Kemudian ada statement kita harus kuasai semua level sampai KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Ini pemufakatan awal,” kata Dahnil.

Baca Juga: Sebut Saksi Prabowo-Sandi Kurang Kuat, TKN Optimistis Menang di MK

2. DPT tak mampu dijawab KPU lewat C7

Evaluasi Sidang PHPU di MK, Ini 4 Fakta yang Jadi Sorotan BPNANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

Selain ToT, kata Dahnil, persoalan DPT 'siluman' juga tidak mampu dijawab KPU RI dengan C7. Dia mengklaim pihaknya sudah membuktikan secara saintifik dan empirik. Bahwa benar ada DPT siluman, bahkan Bambang Widjojanto menantang dibuka C7.

“C7 itu daftar hadir ketika kita ke TPS. Ini ngaco semua. Untuk buktikan itu buka C7. Ketika minta itu, KPU tidak mampu tunjukkan data C7. Jadi DPT siluman itu fakta. Ini hulunya ada pemufakatan curang,” ujar dia.

Dalam prosesnya, menurut Dahnil, ada keterlibatan aparat, mobilisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), keterlibatan kepala daerah, institusi negara.

"Hilirnya ada Situng (Sistem Penghitungan Suara) bermasalah. C1 editing dan sebagainya,” kata Dahnil.

3. Bambang Widjojanto menyebut ada rekayasa DPT

Evaluasi Sidang PHPU di MK, Ini 4 Fakta yang Jadi Sorotan BPNIDN Times/Muhamad Iqbal

Sementara itu, Bambang Widjojanto mengatakan, salah satu masalah utama dalam pemilu yakni masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dia kembali menyebut ada rekayasa dalam data DPT.

"Kenapa bermasalah? DPT ini bukan sedekat berkaitan dengan pemilu, DPT itu ada NIK, itu ada dasar rujukannya Peraturan Pemerintah, dan ternyata ada problem di DPT, ada rekayasa, kecamatan siluman, pemilih ganda, ada pemilih di bawah umur," ujar Bambang.

4. DPT dimanfaatkan untuk penggelembungan suara

Evaluasi Sidang PHPU di MK, Ini 4 Fakta yang Jadi Sorotan BPNANTARA FOTO

DPT bermasalah tersebut, kata Bambang, bisa-bisa dimanfaatkan untuk penggelembungan suara. Dia juga mengaitkan masalah itu dengan tindakan korupsi.

"DPT ini adalah sumber kecurangan, penggelembungan dan urusannya bukan dengan suara saja. Kalau kita tidak punya data kependudukan yang oke, korupsi bisa di raskin (beras miskin), bisa terjadi di bantuan langsung. Jadi bukan tidak mungkin korupsi juga terjadi dalam proses pemilu," ucap pria yang akrab disapa BW.

Baca Juga: Ini Prediksi Pengamat Soal Hasil Putusan Sidang MK

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya