[BREAKING] Densus 88 Tangkap Munarman dan Geledah Markas FPI Petamburan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, setelah menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman, Densus 88 akan melakukan penggeledahan ke bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan, dan saat ini tim Densus sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," kata Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sore ini sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Editor’s picks
Ahmad menjelaskan, Munarman ditangkap terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Baca Juga: [BREAKING] Eks Jubir FPI Munarman Ditangkap Densus 88 di Pamulang