[BREAKING] DKI Jakarta Mulai Berlakukan PSBB Hari Ini

Kendali ada di tangan Anies Baswedan

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai Selasa(7/4), hari ini.  

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, surat persetujuan itu telah dikirim kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar bisa segera menerapkan PSBB di wilayahnya.

“Sudah ditandatangani Menkes dan saat ini dikirim ke Pemda DKI,” kata Yuri saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (7/4).

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyebut Terawan menyetujui penerapan PSBB yang diajukan pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Oscar mengatakan Pemprov Jakarta telah melengkapi sejumlah syarat administrasi dan rencana aksi yang akan dilakukan jika menerapkan PSBB. Persetujuan PSBB sebelumnya sempat tertunda karena pemprov Jakarta masih diminta melengkapi sejumlah syarat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Imbau Pemda Berlakukan Jam Malam Sebelum Terapkan PSBB

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya