Anggota DPR Kena OTT KPK, Bamsoet: Kita Harus Berprasangka Baik

DPR masih tunggu konfirmasi dari KPK terkait OTT

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR Bambang Soesatyo angkat bicara soal anggotanya yang dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3).

Anggota DPR yang kali ini ditangkap diduga berinisial "BSP". Apabila ditelusuri melalui rekam jejaknya, BSP adalah kader Partai Golkar dan duduk di Komisi VI DPR yang membawahi isu perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, standarisasi nasional.

“Penegak hukum masih punya waktu 24 jam untuk menentukan nasib yang bersangkutan,” kata Bamsoet di Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

1. Bamsoet: kita harus berprasangka baik

Anggota DPR Kena OTT KPK, Bamsoet: Kita Harus Berprasangka BaikIDN Times/Irfan fathurohman

Dari data yang dimiliki oleh lembaga antirasuah, maka ini menjadi anggota DPR ke-72 yang diproses KPK sejak 2002 lalu. Sementara kader yang paling banyak diproses oleh KPK berasal dari Partai Golkar.

Sebagai anggota Partai Golkar, Bamsoet mengajak masyarakat untuk berprasangka baik, sampai ada keputusan resmi oleh KPK.

“Kita harus berprasangka baik tidak boleh berprasangka buruk, kita harus tunggu keputusan resmi dari KPK,” ucapnya.

2. Belum ada rencana sanksi yang yang akan dikenakan dari DPR

Anggota DPR Kena OTT KPK, Bamsoet: Kita Harus Berprasangka Baik(Data kader parpol yang ditangkap KPK per 28 Maret 2019) IDN Times/Sukma Shakti

Bamsoet mengatakan belum ada rencana sanksi yang akan diberikan oleh DPR kepada anggotanya. Terlebih, KPK belum memberikan keterangan resminya mengenai status BSP.

“Gimana mau sanksi orang statusnya belum jelas. Kita harus berprasangka baik. Kita doakan tidak ada lagi pejabat DPR pemerintah melakukan perbuatan tercela,” ujar Bamsoet.

Baca Juga: [BREAKING] KPK Akhirnya Tangkap Anggota DPR Melalui OTT 

3. Bamsoet berharap tidak ada lagi anggota DPR yang korupsi

Anggota DPR Kena OTT KPK, Bamsoet: Kita Harus Berprasangka Baik(Ilustrasi gedung DPR) IDN Times/Kevin Handoko

Bamsoet berharap tidak ada lagi anggota DPR dan petinggi pemerintah lainnya yang melakukan tindak korupsi.

“Saya berharap tidak ada lagi anggota DPR atau seluruh petinggi negara termasuk di kementerian yang terlibat dalam perbuatan tercela harapan kami begitu sehingga kita dapat menyelesaikan tugas negara sampai akhir masa jabatan pada 1 Oktober,” kata dia.

4. KPK masih proses BS

Anggota DPR Kena OTT KPK, Bamsoet: Kita Harus Berprasangka Baik(Ilustrasi Gedung KPK) IDN Times/Santi Dewi

Setelah sebelumnya dilaporkan tidak ada anggota DPR yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga antirasuah akhirnya berhasil mengamankan anggota parlemen tersebut. Tidak diketahui apakah anggota DPR yang diamankan berinisial "BS" seperti yang ramai disebutkan sejak Rabu malam (27/3) kemarin. 

"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR. Saat ini, yang bersangkutan sedang diproses lebih lanjut," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada Kamis pagi (28/3). 

Informasi menyebut anggota DPR yang diamankan berasal dari Fraksi Partai Golkar. Namun, Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan mengaku belum tahu.

"Saya belum tahu (ada kader Partai Golkar yang tertangkap KPK). Nanti diserahkan saja ke KPK," ujar Ace ketika dikonfirmasi IDN Times pagi ini melalui telepon. 

Baca Juga: Direksi Kena OTT KPK, PT Pupuk Indonesia Gelar Rapat Pagi Ini

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya