Terus Defisit, Tiap Bulan BPJS Kesehatan Bayar Tagihan Rp7,5 Triliun

Rata-rata ada 445 orang per menit yang gunakan BPJS

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, defisit BPJS Kesehatan disebabkan oleh iuran yang belum sesuai hitungan. Dalam kunjungannya di Open House IDN Media HQ, Fahmi menjelaskan iuran sekarang yang dibayar oleh pekerja nonformal adalah iuran diskon.

"Pada kelas 3 tahun 2016 itu harusnya Rp53 ribu, tapi pemerintah menetapkan Rp22.500, diskon Rp27.500. Lalu kelas 2 harusnya Rp63 ribu, tapi pemerintah menetapkan 51 ribu. Ada diskon 12 ribu. Kelas 1 baru kelasnya sama. Itulah akar masalah yang berkaitan dengan defisit yang paling fundamental," kata dia di Kantor IDN Media HQ, Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (29/10).

1. BPJS Kesehatan membayar tagihan rata-rata Rp7,5 triliun per bulan

Terus Defisit, Tiap Bulan BPJS Kesehatan Bayar Tagihan Rp7,5 Triliun(Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Fachmi tak menyebut angka pasti yang dikelola BPJS Kesehatan. Namun, setiap bulan BPJS Kesehatan rata-rata membayar tagihan sebesar Rp7,5 triliun.

"Pemerintah sudah tahu (ada gap). Maka kami menyusun bersama, ada rencana kerja anggaran, misal bulan ini menyusun dengan Kemenkes, Kemenkau, kami tahu akan ada gap sekian. Gap itu diselesaikan dengan anggaran berimbang. Nanti disiapkan subsidi. Tapi semakin ke sini pemerintah mulai membangun kebersamaan masyarakat untuk menutup itu," jelasnya.

Baca Juga: Iuran BPJS Naik 100 Persen, Diprediksi Akan Banyak Peserta Turun Kelas

2. Pemanfaatan pelayanan kesehatan rata-rata 640.822 per hari

Terus Defisit, Tiap Bulan BPJS Kesehatan Bayar Tagihan Rp7,5 Triliun(Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pemanfaatan pelayanan kesehatan selama 5 tahun di seluruh tingkat pelayanan sebanyak 874,1 juta pemanfaatan. Rata-rata pemanfaatan tahun 2018 adalah 640.822 per hari kalender.

"Rata-rata ada 445 orang per menit (yang memanfaatkan layanan kesehatan," jelasnya.

Pada 2014, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp1,9 triliun. Pada 2015, defisit meningkat menjadi Rp9,4 triliun. Pada 2016, defisit sempat turun menjadi Rp6,7 triliun. Pada 2018, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp13,8 triliun.

3. Jokowi sudah meneken kenaikan iuran BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019

Terus Defisit, Tiap Bulan BPJS Kesehatan Bayar Tagihan Rp7,5 Triliun(Petugas BPJS Kesehatan menunjukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) online miliknya di kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Selatan) ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Saat ini pemerintah telah menaikkan besaran iuran kepesertaan jaminan kesehatan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid tersebut diteken Presiden Joko 'Jokowi' Widodo pada 24 Oktober 2019.

Dalam Perpres tersebut, iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran dan penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. Kenaikan juga terjadi pada kelompok peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Untuk kelas I, iuran naik dua kali lipat dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Untuk peserta mandiri kelas II meningkat dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Sementara, untuk kelas III, iuran peserta naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

Baca Juga: Iuran BPJS Naik Awal 2020, Ini Respons Menteri Kesehatan Terawan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya