Kemenhub: Tarif Ojek Online Rp2 Ribu/Kilometer, Mulai Berlaku 1 Mei

Keputusan berlaku per 1 Mei 2019

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan menetapkan biaya jasa transportasi ojek online sebesar Rp2 ribu per kilometer. Keputusan tersebut diambil dengan melibatkan pihak aplikator dan asosiasi ojek online.

"Perhitungan tarif ini sudah memperhitungkan aspek biaya langsung dan gak langsung. Dalam perhitungan ini kami pakai biaya langsung. Biaya gak langsung ini menyangkut biaya jasa pihak aplikator sebesar 20 persen," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Senin (25/3).

1. Kemenhub menerapkan sistem zonasi jasa

Kemenhub: Tarif Ojek Online Rp2 Ribu/Kilometer, Mulai Berlaku 1 Meigo-ride.co.id

Dalam menentukan tarif, jelas Budi, pemerintah menerapkan sistem zonasi jasa. Zona 1 meliputi Jawa, Bali, dan Sumatera, Zona 2 Jabodetabek, dan Zona 3 meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Papua.

"Jabodetabek dijadikan zona tersendiri karena ojek online di Jabodetabek merupakan feeder dari public transport (first mile dan last mile perjalanan penumpang). Selain itu, willingnes to pay masyarakat Jabodetabek lebih tinggi," jelas Budi.

Baca Juga: Pelecehan Mitra Go Massage, Gojek Tunggu Investigasi Polrestabes 

2. Tarif diberlakukan per 1 Mei 2019

Kemenhub: Tarif Ojek Online Rp2 Ribu/Kilometer, Mulai Berlaku 1 MeiDok.Kemenhub

Budi menjelaskan, tarif yang berlandaskan keputusan menteri itu akan diberlakukan per 1 Mei 2019. Hal itu mempertimbangkan aspek kesiapan masyarakat.

"Ada penyesuaian masyarakat, biar mereka berhitung dulu. Di Jabodetabek ini kan juga banyak moda transportasi, bisa diperhitungkan juga," lanjut Budi.

3. Kebijakan tarif akan dievaluasi setiap 3 bulan

Kemenhub: Tarif Ojek Online Rp2 Ribu/Kilometer, Mulai Berlaku 1 MeiIDN Times/Indiana Malia

Dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan yang akan ditandatangani siang ini, tertulis kebijakan tarif akan dievaluasi setiap 3 bulan. Menurut Budi, hal itu mempertimbangkan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

"Dinamika itu cepat sekali. Kami juga perlu penyesuaian. Kami akan mensosialisasikan dulu perihal tarif ini ke kota-kota besar," jelasnya.

Baca Juga: Pelecehan Mitra Go Massage, Gojek Tunggu Investigasi Polrestabes 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya