Ditahan Atas Dugaan Terorisme, Munarman Trending di Twitter

Penetapan Munarman sebagai tersangka memicu pro-kontra

Jakarta, IDN Times - Nama mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menjadi trending topic di Twitter setelah statusnya berubah dari terperiksa menjadi tersangka dugaan tindak pidana terorisme.

Hingga Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 07.30 WIB, ada 1.700 cuitan lebih tentang Munarman. Banyak warganet yang bersyukur dengan kabar tersebut, namun ada pula yang mempertanyakan waktu perubahan status Munarman yang baru diumumkan menjadi tersangka pada Senin, 17 Mei 2021.

1. Warganet bersyukur dengan penangkapan Munarman

Ditahan Atas Dugaan Terorisme, Munarman Trending di TwitterPenangkapan Munarman oleh Densus 88 di rumahnya pada Selasa, 27 April 2021. (dok. Humas Polri)

Banyak warganet yang bersyukur atas ditetapkan status tersangka pada Munarman. Mereka mengapresiasi kinerja Polri. Salah satunya dicuitkan oleh akun @DiantyYasXXX.

"Polri Resmi Tahan Munarman Terkait Kasus Terorisme. Alhamdulillah mantap. Bravo Polri. Hukum Munarman seberat2 nya!!" cuit Dianty.

Begitu juga akun @wahhabicc_XXX yang bersyukur atas status baru Munarman tersebut.

"ALHAMDULILLAH... TERIMAKSIH APARAT," kata akun tersebut.

Baca Juga: Polri Resmi Tahan Munarman Terkait Dugaan Terorisme Sejak 7 Mei

2. Banyak yang mempertanyakan dan kontra penetapan status tersangka Munarman

Ditahan Atas Dugaan Terorisme, Munarman Trending di TwitterPenangkapan Munarman oleh Densus 88 di rumahnya pada Selasa, 27 April 2021. (dok. Humas Polri)

Namun banyak juga yang mempertanyakan status tersangka yang disematkan pada Munarman. Ada yang mempertanyakan kenapa Polri baru mengumumkan pada Senin, 17 Mei 2021, sementara perubahan status terperiksa menjadi tersangka Munarman sudah sejak 7 Mei lalu.

"Munarman ditangkap Tanggal 27 April 2021. Resmi ditahan sejak 7 Mei 2021. 27 April - 7 mei statusnya apa? Diumumin tgl 17 Mei 2021. +62 Luar biasa," cuit akun @Robert_XXX.

"Lha bukannya dr kemaren2 udh ditahan? Berarti kmren penahanan itu tidak resmi ya baru resmi sekarang, bisa begitu ya," kata @ziyadh1XXX.

Tidak sedikit juga membela dan kontra terhadap penetapan status tersangka Munarman.

"Munarman TERORIS??? Sdh ada korbankah? Ko aku blm tau ya...," kata @FujipermataXXX.

"Jika benar dan ada bukti bukti yang benar silakan Munarman di adili , tapi jika itu rekayasa , somoga institusi , pejabat dan oknum yg terlibat rekayasa , hidup kalian di azab dan di laknat dunia akhirat," kata @Kimi58486XXX.

3. Polri resmi tetapkan Munarman sebagai tersangka

Ditahan Atas Dugaan Terorisme, Munarman Trending di TwitterKepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menahan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme. Status Munarman resmi berubah dari terperiksa menjadi tersangka dan ditahan sejak 7 Mei 2021.

"Terhitung mulai tanggal 7 Mei 2021 statusnya sudah ditahan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021 dilansir dari ANTARA.

Sementara itu, Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi terkait penahanan kliennya, dan apakah sudah bisa ditemui oleh kuasa hukum, enggan berkomentar.

"Nanti tiba waktunya akan kami sampaikan, saat ini kami belum bisa berkomentar dulu," kata Aziz.

Baca Juga: Pengacara Sebut Munarman Ditangkap Tanpa Ada Penetapan Tersangka

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya