[BREAKING] Polisi Tangkap 30 Tersangka Penimbun Masker di 17 Kasus

Ada 17 kasus penimbunan masker di tengah wabah virus corona

Jakarta, IDN Times - Kepala Bareskrim Irjen Listyo Sigit Prabowo menangkap 30 tersangka penimbun masker yang beraksi di tengah tingginya permintaan terhadap masker akibat wabah virus corona.

"Sementara kita proses individu, tapi dalam perkembangan bisa korporasi," kata Sigit di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3). Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan ratusan barang bukti.

Dia mengatakan ada 17 kasus penimbunan masker yang terjadi di seluruh Indonesia hingga saat ini. Di DKI Jakarta, ada 3 kasus, Jawa Barat 2 kasus, Jawa Tengah 1 kasus, Kepulauan Riau 1 kasus, Sulawesi Selatan 2 kasus, Kalimantan Barat 2 kasus, dan Kalimantan Timur 2 kasus. Selain itu, 4 kasus lainnya merupakan kasus hoaks.

"Kami lakukan sidak dengan seluruh wilayah. Kami perintahkan anggota turun, cek langsung di distributor, agen, para produsen untuk pastikan stok masker cukup," tambahnya.

Baca Juga: Edarkan Masker Ilegal, 2 Orang di Cibubur dan Menteng Ditangkap Polisi

Topik:

  • Anata Siregar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya