Luhut Ditunjuk Presiden Turunkan Kasus COVID-19 di 9 Provinsi

Cuma dikasih waktu 2 minggu buat turunkan kasus

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk fokus menangani Kasus COVID-19 di sembilan provinsi.

Kesembilan provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utar dan Papua. Jokowi menargetkan kasus COVID-19 menurun dalam waktu dua minggu.

"Kesembilan provinsi tersebut berkontribusi terbesar terhadap total kasus COVID-19 nasional," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020). Sembilan provinsi tersebut berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus yang masih aktif.

1. Target penurunan kasus COVID-19 dalam waktu dua minggu

Luhut Ditunjuk Presiden Turunkan Kasus COVID-19 di 9 ProvinsiIlustrasi rapid test (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Luhut mengatakan akan segera mengundang kepala daerah serta pimpinan TNI/Polri di kesembilan provinsi tersebut untuk rapat koordinasi secara virtual demi mencapai target penurunan kasus COVID-19. Ia mendapat titah dari Jokowi untuk mengejar target dalam waktu dua minggu.

“Juga peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate,” ujar Luhut yang juga menjabat Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Curhat Sri Mulyani soal PEN: Ada Menteri-menteri Belum Paham Birokrasi

2. Strategi pemerintah menurunkan kasus COVID-19

Luhut Ditunjuk Presiden Turunkan Kasus COVID-19 di 9 ProvinsiIlustrasi tes usap atau swab test. IDN Times/Bagus F

Luhut menyebutkan bahwa untuk mencapai tiga sasaran penanganan penularan COVID-19 di sembilan provinsi utama itu pihaknya telah menyusun tiga strategi. Pertama yakni mengelar operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan. Kedua, peningkatan manajemen perawatan pasien COVID-19 untuk menurunkan mortality rate. Ketiga, meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik klaster-klaster COVID-19 di setiap provinsi.

“Kita harus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan karena kalau kita tidak tindak keras pelanggarnya maka mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik,” katanya.

3. Penegakan disiplin melalui ancaman pidana hingga denda

Luhut Ditunjuk Presiden Turunkan Kasus COVID-19 di 9 ProvinsiIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Luhut juga menyarankan agar para kepala daerah segera memproses perubahan Pergub, Perbub atau Perwali tersebut menjadi Perda ke DPRD. Menkopolhukam Mahfud MD menambahkan, saat ini diseluruh Indonesia hanya dua Pergub yang telah menjadi Perda.

“Tetapi seumpama polisi mau melakukan hukuman pidana itu diluar Pergub masih memungkinkan, misalnya pakai UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular,” katanya.

Dengan memakai undang-undang tersebut, polisi dapat menuntut pelanggar dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya satu tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta.

4. Gelar rapat intensif

Luhut Ditunjuk Presiden Turunkan Kasus COVID-19 di 9 Provinsi(CEO Softbank Masayoshi Son tengah berbincang dengan Luhut Pandjaitan) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Luhut menegaskan dalam dua hari mendatang rapat-rapat teknis dengan semua provinsi akan digelar secara intensif. “Saya minta masing-masing provinsi untuk menajamkan strateginya, harus jelas pembagian tugasnya siapa berbuat apa dan kita deploy semua sumber daya yang kita miliki,” katanya.

Dalam rapat yang digelar hari ini, hadir Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menkopolhukam Mahfud MD., Menko PMK Muhadjir Effendi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala BNPB Doni Monardo. Sementara itu, kepala daerah yang hadir dalam pertemuan virtual tersebut yakni Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga: Ini 10 Arahan Jokowi untuk Melawan COVID-19 di Indonesia

Topik:

  • Anata Siregar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya