OJK Blokir Fintech Abal-abal yang Viralkan Foto Berkalimat Porno

Oknum pinjol abal-abal juga diminta segera ditangkap

Jakarta, IDN Times - Mimpi buruk yang menjadi kenyataan menimpa Yuliana Indriati. Hanya karena pinjaman online (pinjol), namanya menjadi viral di media sosial. Indri merupakan korban dari layanan financial technology (fintech) pinjaman online abal-abal.

Gagal membayar pinjaman tepat waktu, foto dirinya kemudian disebarkan di media sosial. Parahnya, ada tambahan kalimat berbau pornografi, bahwa dirinya rela melakukan apa saja asal bisa melunasi utangnya di aplikasi pinjol INCASH. Penyebaran foto itu diduga dilakukan pihak pinjol tersebut.

Indri telat membayar cicilan pinjamannya. Namun, dia mengatakan bahwa tagihan yang disampaikan oleh fintech tersebut belum memasuki tenggat waktu yang telah ditentukan.

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap situs dan aplikasi dari pinjol INCASH.

"Kami sudah blokir situs dan aplikasi melalui Kemenkominfo," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (27/7).

Baca Juga: OJK Kembali Temukan 140 Fintech P2P Lending Ilegal

1. Sudah masuk ke kewenangan penegak hukum

OJK Blokir Fintech Abal-abal yang Viralkan Foto Berkalimat PornoIDN Times/Musthofa Aldo

Selain itu, Tongam menjelaskan jika perbuatan yang dilakukan oleh oknum INCASH sudah masuk ke ranah penegakan hukum. Dia menilai langkah fintech tersebut tidak bisa ditolerir. "Kami menilai cara seperti ini tidak bisa kita tolerir. Ini sudah sangat tidak manusiawi," tuturnya.

2. OJK minta kepolisian temukan oknum utamanya

OJK Blokir Fintech Abal-abal yang Viralkan Foto Berkalimat PornoIDN Times/Galih Persiana

Lebih lanjut, Tongam meminta penegakkan hukum untuk bertindak cepat. Dia berharap oknum yang memviralkan Indri bisa ditemukan dan dimintai pertanggungjawaban.

"Harus dicari orang yang membuat ini," ungkapnya.

3. OJK ingatkan masyarakat agar tidak meminjam di fintech ilegal

OJK Blokir Fintech Abal-abal yang Viralkan Foto Berkalimat Pornofreepik.com

Tongam menegaskan jika pihaknya tidak pernah lelah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak pinjaman online dari fintech yang ilegal. Sebab, hal itu bisa berdampak negatif pada masyarakat lantaran fintech ilegal kerap bertindak sesuka hati.

"Kami juga meminta masyarakat untuk waspada jangan meminjam dari fintech ilegal. Telah banyak pelajaran yang kita peroleh berupa intimidasi, teror dan pelecehan yang dilakukan fintech ilegal. Ini menjadi peringatan kepada masyarakat kita," pungkas dia.

Baca Juga: Bukan Hanya Fintech yang Bandel, Konsumen Diminta Taati Etika Pinjaman

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya