Dicoret AS di Daftar Negara Berkembang, Benarkah RI Sudah Negara Maju?

Cek indikatornya

Jakarta, IDN Times - Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mencabut Indonesia dari daftar negara berkembang. Indonesia dianggap memiliki pangsa pasar 0,5 persen atau lebih dari total perdagangan di dunia.

Alasan lain, Indonesia masuk dalam anggota G20. USTR menyebut keanggotaan dalam G20 menunjukkan negara-negara anggotanya masuk kelompok negara maju. Secara statistik ekonomi, benarkah Indonesia masuk kategori negara maju?

"Kalau standard World Bank, kita masuk middle income, berpendapatan kelas menengah dan jelas masih sangat jauh sekali (sebagai negara maju)," kata Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal kepada IDN Times saat dihubungi, Rabu (26/2).

1. Secara pendapatan per kapita per tahun, Indonesia belum masuk kategori negara maju

Dicoret AS di Daftar Negara Berkembang, Benarkah RI Sudah Negara Maju?Ilustrasi (IDN Times/Mela Hapsari)

Bank Dunia membagi negara-negara di dunia menjadi empat kategori berdasarkan pendapatan per kapitanya. Pertama, negara berpendapatan rendah (low income) dengan pendapatan per kapita di bawah US$995 per tahun.

Kedua, negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle) di kisaran US$996 - US$3.895 per tahun. Ketiga, negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income) US$3.896 - US$12.055. Terakhir, negara pendapatan tinggi (high income) alias negara maju dengan pendapatan per kapita di atas US$12.056 per tahun.

Pada 2019, PDB per kapita Indonesia mencapai Rp 59,1 juta atau setara dengan US$4.174,9. Angka ini meningkat 5,5 persen dibandingkan dengan 2018 yang sebesar Rp 56 juta. Dengan begitu, Indonesia masuk sebagai negara berpendapatan menegah ke atas.

"Indonesia belum negara maju. Kita sekarang US$4000 per kapita. Kalau upper US$3900 sampai US$12.375. Jadi jauh kan. Jelas belum negara maju. Tiongkok US$8.800, Thailand belum negara maju walaupun jelas dia jauh di atas kita. Malaysia sudah US$10 ribu kalau nggak salah. Yang sudah lewat itu Korea Selatan US$20 ribu - US$29 ribu per kapita," ungkap Faisal.

Baca Juga: Pemerintah: Perubahan Status Jadi Negara Maju Tidak Rugikan Indonesia

2. Indonesia negara berkembang versi Bank Dunia, bukan versi AS

Dicoret AS di Daftar Negara Berkembang, Benarkah RI Sudah Negara Maju?IDN Times/Auriga Agustina

Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance ( Indef) Bhima Yudhistira mengatakan hal senada. Ia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara maju, melainkan negara berkembang versi Bank Dunia. Sementara versi AS, Indonesia sudah dianggap sebagai negara maju melalui indikator porsi perdagangan terhadap total perdagangan dunia.

"Karena ini (pencoretan Indonesia) kebijakan internal Amerika Serikat, mereka melakukan perubahan, yaitu definisinya bukan dari pendapatan per kapita tapi porsi perdagangan terhadap total perdagangan dunia itu di atas 2 persen masuk negara maju. Makanya ini sangat spesifik," tutur Bhima.

3. Kenaikan PDB per kapita Indonesia juga diikuti oleh penurunan angka kemiskinan

Dicoret AS di Daftar Negara Berkembang, Benarkah RI Sudah Negara Maju?Ilustrasi warga terkena angka kemiskinan (IDN Times/Dokumen)

Pemerintah saat ini tengah mengupayakan agar PDB Indonesia bisa terus melonjak. Pada 2024 saja, PDB per kapita Indonesia bisa mencapai US$7 ribu per kapita per tahun. Angka itu tentu perlu diikuti oleh penurunan angka kemiskinan.

Beruntungnya, kenaikan PDB Indonesia menjadi US$4.174,9 diikuti oleh angka kemiskinan yang menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan pada September 2019 sebesar 24,79 juta orang atau 9,22 persen. Capaian tersebut turun 0,19 persen dibanding Maret 2019 yang sebesar 9,41 persen.

Kendati turun, masih ada jurang yang cukup tinggi antara kemiskinan di desa dan kota. Data BPS mencatat persentase kemiskinan di perkotaan pada September 2019 adalah sebesar 6,56 persen atau 9,86 juta orang. Sementara itu kemiskinan di pedesaan sebesar 12,60 persen atau 14,93 juta orang.

Baca Juga: Pemerintah: Perubahan Status Jadi Negara Maju Tidak Rugikan Indonesia

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya