Sidang Virtual Tiga Kasus Rizieq Shihab Ditunda hingga 19 Maret

Munarman sempat ngamuk dan mengancam walk out

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan sidang perdana kasus yang melibatkan kliennya ditunda. Penundaan itu terjadi karena adanya sejumlah kendala teknis ketika persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dimulai.

"(Sidang) ditunda hingga Jumat 19 Maret, jam 9," ujar Aziz Yanuar di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (16/3/2021).

1. Kuasa Hukum ngotot Rizieq dihadirkan ke persidangan

Sidang Virtual Tiga Kasus Rizieq Shihab Ditunda hingga 19 MaretKuasa Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya (Dok. IDN Times/Istimewa)

Aziz mengatakan, ada sejumlah kendala yang dialami kuasa hukum dan klien saat menjalani sidang virtual seperti suara yang tak jelas dan gambar yang kurang baik. Tim kuasa hukum pun ngotot Rizieq hadir di dalam persidangan secara langsung.

"Karena inilah satu-satunya kesempatan terdakwa mencari keadilan, tadi majelis hakim juga sepakat. Akan tetapi ada permintaan jaksa membaca dakwaan kita tetap konsisten," kata dia.

Baca Juga: Rizieq Shihab Sidang Virtual, Munarman Ngamuk dan Ancam Walk Out

2. Rizieq Shihab juga keluhkan suara dan gambar yang tak jelas

Sidang Virtual Tiga Kasus Rizieq Shihab Ditunda hingga 19 MaretPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Dari pantauan IDN Times secara virtual, kendala teknis yang terjadi dalam persidangan itu adalah suara dan gambar yang tidak jelas. Hal tersebut juga diutarakan Rizieq di dalam persidangan.

"Suara pengacara tidak terdengar dengan jelas, suara penasehat hukum saya tidak ada yang terdengar dengan jelas. Suara putus-putus, mendengung, dan gambar sering berhenti," kata Rizieq.

3. Munarman sempat emosi dan ancam walk out

Sidang Virtual Tiga Kasus Rizieq Shihab Ditunda hingga 19 MaretSekjen FPI, Munarman, di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) (IDN Times/Sandy)

Hal ini membuat kuasa hukum Rizieq, Munarman sempat emosi. Ia menuntut agar kliennya tersebut dihadirkan di dalam persidangan.

"Saudara Jaksa Penuntut Umum saudara wajib menghadirkan terdakwa dalam persidangan. Hak terdakwa hadir di dalam persidangan, anda wajib mendatangkan terdakwa," ucap Munarman dengan suara tinggi dan keras.

Baca Juga: Rizieq Shihab Klaim Sidang Kasusnya Disorot Dunia

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya