Rizieq Shihab Bakal Terus Walkout jika Sidang Digelar Online

"(Kami) akan walkout terus," kata Aziz Yanuar.

Jakarta, IDN Times - Sidang perdana Rizieq Shihab dalam kasus swab PCR Rumah Sakit Ummi terpaksa ditunda. Sebab, Rizieq dan penasihat hukumnya memutuskan walkout karena sidang berlangsung online.

Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap berupaya agar pendiri Front Pembela Islam itu bisa hadir secara langsung. Namun, ia mengancam akan terus melancarkan walkout apabila hal itu tak dipenuhi dalam sidang-sidang berikutnya.

"(Kami) akan walkout terus," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Munarman Ngamuk karena Sidang Rizieq Shihab Digelar Virtual

1. Kuasa hukum minta majelis hakim penuhi hak Rizieq

Rizieq Shihab Bakal Terus Walkout jika Sidang Digelar OnlineKuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyambangi Polda Metro Jaya (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Aziz mengatakan pihaknya akan terus walkout sampai majelis hakim berlaku adil pada kliennya. Ia meminta majelis hakim memenuhi hak-hak Rizieq karena semua sama di mata hukum.

"Hak Asasi Manusia dari Rizieq Shihab dan kawan-kawan dihormati sebagai manusia, tahanan, serta terdakwa sebagaimana amanat pertimbangan Peraturan Mahkamah no 4 / 2020 huruf C tentang pengadilan online ini," jelas Aziz.

2. Rizieq dan kuasa hukumnya protes dengan mekanisme sidang online

Rizieq Shihab Bakal Terus Walkout jika Sidang Digelar OnlinePemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sebelumnya, Rizieq Shihab meminta hadir secara langsung di dalam sidang. Namun, majelis hakim tetap ngotot sidang online setelah bermusyawarah. Majelis hakim meminta Rizieq dan kuasa hukumnya mengajukan permohonan tertulis dan uji hukum di Mahkamah Agung apabila tak setuju sidang online.

Rizieq Shihab mengatakan, permohonan itu telah disampaikan secara tertulis melalui kuasa hukum kepada Majelis Hakim, Mahkamah Agung, hingga Komisi Yudisial. Namun, Majelis Hakim merasa belum menerima itu meski Rizieq mengklaim punya tanda terimanya.

"Saya sebagai terdakwa tidak bersedia disidang online, maaf beribu maaf. Karena ini menyangkut nasib saya, saya sudah tiga bulan di penjara. Saya ingin pengadilan saya berjalan adil, saya dapat hak dan kebebasan saya untuk hadir," ujar Rizieq dalam sidang yang digelar secara virtual, Selasa (16/3/2021).

"Kalau jaksa dan penuntut umum lebih dari 20 orang bisa hadir di ruang sidang, kenapa saya yang seorang diri dihalangi? Saya tegas memohon untuk bisa dihadirkan di ruang sidang, dari awal sidang sampai di akhir keputusan," tambahnya.

Baca Juga: Ini Alasan Kuasa Hukum Minta Rizieq Shihab Dihadirkan Secara Langsung

3. Rizieq dan para kuasa hukumnya putuskan walkout dari persidangan

Rizieq Shihab Bakal Terus Walkout jika Sidang Digelar OnlinePemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman pun ngotot tak mau mengikuti sidang apabila tak ada terdakwa yang hadir secara langsung. Ia menyatakan walkout dari persidangan karena majelis hakim tetap menjalankan sidang online. Hal itu juga diikuti oleh Rizieq

"Maaf, kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang. Saya akan keluar dan tidak ikut sidang, apalagi pengacara sudah keluar," ujarnya.

Baca Juga: Sidang Rizieq Shihab, Munarman Bandingkan Hukum Indonesia dan Amerika

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya