Menpan RB Minta Dana Daerah Harus Digunakan untuk Tujuan Prioritas

Aplikasi SIMDA bisa bantu pemda kelola dana daerah

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menegaskan anggaran daerah harus digunakan secara ketat. Untuk membantu pemerintah daerah agar lebih efektif, diciptakanlah aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang berfungsi memudahkan dan mempercepat dalam mengatur pengelolaan dana daerah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Syafruddin saat peluncuran aplikasi SIMDA, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (25/2).

"Anggaran pemda harus dan wajib hukumnya digunakan secara ketat, efektif, dan efisien untuk tujuan prioritas pembangunan," ujarnya.

Menteri Syafruddin menekankan, seluruh keinginan, cita-cita, dan tujuan pemda tidak bisa diwujudkan secara bersamaan, tetapi harus ada prioritas dan dilakukan secara bertahap. Penyerapan tak lagi jadi patokan, tetapi anggaran itu harus memberi manfaat bagi masyarakat dan ada pertanggungjawabannya.

1. Program dan kegiatan strategis harus fokus menjawab kebutuhan masyarakat

Menpan RB Minta Dana Daerah Harus Digunakan untuk Tujuan PrioritasDok. IDN Times/Istimewa

Kegiatan dan program yang signifikan adalah membangun sistem pemerintahan yang mampu menopang tumbuhnya kemandirian sektor ekonomi daerah dan menyangga pembangunan tetap berkelanjutan. Dijelaskan Menteri Syafruddin, keuangan negara harus difungsikan untuk merangsang sumber ekonomi terbarukan dan untuk merekayasa sumber daya yang selamanya ada untuk menghidupi masyarakat.

"Inilah gagasan penting tentang menjalankan pemerintahan yang akuntabel dan adaptif menjawab dinamika perubahan," tegasnya.

Semua pencapaian itu, bisa terwujud dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan informasi kinerja yang harus diintegrasikan dari hulu hingga hilir. Integrasi ini adalah wujud nyata dari anggaran berbasis kinerja sebagaimana amanat UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta prinsip money follow program yang digelorakan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.

Baca Juga: Banyuwangi Kembali Raih Predikat A untuk SAKIP dari Kemenpan RB

2. SAKIP mengubah paradigma

Menpan RB Minta Dana Daerah Harus Digunakan untuk Tujuan PrioritasIDN Times/Yogi Pasha

Mantan Wakapolri ini menjelaskan melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah diubah, bukan lagi hanya melakukan program yang dianggarkan, tetapi cara paling efektif dan efisien mencapai sasaran. Efisiensi atau penghematan yang berhasil dicapai dengan SAKIP, bukanlah kebocoran.

"Bukan berarti bocor atau uang itu hilang dan menguap begitu saja, tetapi ada program namun hasilnya belum menyentuh sasaran prioritas pembangunan," jelasnya.

3. Perbaikan terus dilakukan

Menpan RB Minta Dana Daerah Harus Digunakan untuk Tujuan Prioritas(Menteri PAN-RB Syafruddin dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian) IDN Times/Afriani Susanti

Di sisi lain, perbaikan terus menerus dilakukan. Di era revolusi industri 4.0 ini, pemerintah diberikan ruang yang lebih fleksibel dengan penggunaan teknologi. Integrasi proses perencanaan, penganggaran, dan informasi kinerja pemda dapat diubah ke dalam sistem digital.

"Yaitu pemanfaatan aplikasi SIMDA keuangan BPKP yang telah digunakan oleh 365 pemda kabupaten/kota," imbuh Menteri Syafruddin.

Dia berharap semua kementerian/lembaga/pemda dapat menjalankan e-performance based budgeting secara konsisten. Bagi pemda yang belum menerapkan metode itu, diharapkan dapat segera menyesuaikan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana daerah.

4. Menpan RB apresiasi pihak yang membangun sistem tersebut

Menpan RB Minta Dana Daerah Harus Digunakan untuk Tujuan PrioritasHumas Kemenpan RB

Ia mengapresiasi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh, dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana karena sudah membangun sistem ini.

"Saya meyakini, warisan ini akan menjadi sejarah bagi pemerintahan yang akan dilanjutkan oleh anak cucu kita di masa depan," ujarnya.

Baca Juga: Menpan Syarifuddin Berharap Satgas Ungkap Perusakan Dokumen Persija

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya