MAKI: KPK Jadi Kacau Balau Gegara Polemik Tes Wawasan Kebangsaan

MAKI ragukan kinerja dan prediksi KPK bisa bubar

Jakarta, IDN Times - Ditundanya sidang perdana Praperadilan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan Korupsi Bank penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) ditunda membuat Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) selaku penggugat kecewa. Sebab, perkara ini sudah didaftarkan lebih dari satu bulan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuding hal ini merupakan salah satu dampak dari tes wawasan kebangsaan dalam rangka peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara di KPK.

"Ini saya yakin akibat TWK KPK jadi kacau balau. Kan semua menjadi tidak punya kewenangan. Biro Hukum, Kabagnya ikut kena TWK dinonaktifkan. Mau tidak mau TWK menjadikan pincang," ujar Boyamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/6/2021).

1. Kinerja KPK tangani kasus besar diragukan

MAKI: KPK Jadi Kacau Balau Gegara Polemik Tes Wawasan KebangsaanKoodinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Karena hal tersebut, Boyamin pun meragukan kinerja KPK. Sebab, kata Boyamin, gugatan praperadilan saja gak hadir apalagi perkara besar.

"Perkara yang kulit saja pincang, apalagi yang isi. Perkara Bansos, benur, e-KTP, Century ini akan berpotensi mangkrak dan setelah dua tahun dihentikan," ujarnya.

Baca Juga: Sidang Praperadilan SP3 Kasus BLBI Ditunda karena KPK Tidak Hadir

2. KPK diyakini bisa bubar

MAKI: KPK Jadi Kacau Balau Gegara Polemik Tes Wawasan KebangsaanKoordinator MAKI, Boyamin Saiman. IDN Times/Larasati Rey

Boyamin menuding polemik tes wawasan kebangsaan membuat semua jadi berantakan. Selain itu, sejumlah perkara korupsi berpotensi dihentikan.

"KPK bisa bubar karena lama-lama invalid. Karena yang pentolan Biro Hukum kena TWK, pentolan penyidik, pentolan penyelidik juga kena, Dumas juga kena, maka akibatnya seperti ini," kata dia.

3. KPK bantah penundaan terpengaruh Tes Wawasan Kebangsaan

MAKI: KPK Jadi Kacau Balau Gegara Polemik Tes Wawasan KebangsaanPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengungkapkan alasan mengapa KPK tak hadir dalam sidang itu. Ali membenarkan bahwa pihaknya bersurat agar sidang itu ditunda hingga tiga pekan.

"KPK meminta penundaan sidang karena tim Biro Hukum KPK masih menyiapkan surat-surat dan administrasi persidangan lebih dahulu," ujar Ali dalam keterangannya.

"Kami tegaskan permintaan penundaan ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan polemik Tes Wawasan Kebangsaan," tambahnya.

Hakim pun memutuskan menunda sidang selama dua pekan. Sidang perdana rencnamya bakal digelar 21 Juni 2021.

Baca Juga: Panen Kritik, Pimpinan KPK Berkeras Enggan Cabut SK tentang Hasil TWK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya