[BREAKING] Jadi Tersangka KPK, Edhy Prabowo: Ini Kecelakaan

Edhy Prabowo mengaku siap bertanggung jawab  

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka. Ia pun memohon maaf kepada masyarakat atas tindakannya dan menganggap sebagai sebuah kecelakaan.

"Ini adalah kecelakaan dan saya bertanggung jawab atas ini semua, dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," kata Edhy, Kamis (26/11/2020) dini hari.

"Ini tanggung jawab saya pada dunia dan akhirat," tambahnya.

Edhy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banteng, pada Rabu, 25 November 2020, usai kunjungan kerja ke Hawaii, Amerika Serikat. Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Usai ditetapkan sebagai tersangka Edhy mengundurkan diri dari posisinya sebagai menteri di Kabinet Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Ma'ruf Amin. Selain itu, ia juga akan mundur dari posisi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

"Saya mohon maaf pada seluruh keluarga besar partai saya," ujarnya.

Sebagai pengisi kekosongan posisi menteri yang ditinggal Edhy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menunjuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

KPK menangkap 17 orang dalam kasus ini pada Rabu, 25 November 2020, di empat tempat yakni di Bekasi, Tangerang Selatan, Bandara Seokarno-Hatta, dan Depok. Dari belasan orang ini, KPK menetapkan tujuh tersangka, namun dua orang masih buron.  

Baca Juga: [BREAKING] Edhy Prabowo Ditangkap, KPK Sita Jam Rolex dan Tas Hermes

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya