Beredar Skema Lockdown Kawasan Jakarta Timur, Begini Respons Polisi

Hingga saat ini Jakarta belum memutuskan lockdown

Jakarta, IDN Times - Beredar sebuah dokumen berisi mekanisme penutupan jalan di sepanjang perbatasan Jakarta Timur. Dalam dokumen bernama 'Rencana Pengamanan Alih Arus Penyekatan Sat Lantas Polres Jakarta Timur' itu disebutkan ada sejumlah wilayah yang akan disekat. Pengguna kendaraan diminta memutar balik apabila terlanjur atau nekat melintasi perbatasan Jakarta Timur.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Suhli mengatakan dokumen tersebut masih sebuah konsep dan belum diterapkan.

"Itu konsep, tidak ada mudik. Nanti, tapi ini baru konsep," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (29/3).

1. Kendaraan yang melintasi Pangkalan Jati akan diminta memutar

Beredar Skema Lockdown Kawasan Jakarta Timur, Begini Respons PolisiANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa arus kendaraan dari arah barat menuju Bekasi di mulai dari Halim, Borobudur, hingga lampu lalu lintas Pangkalan Jati dialihkan ke arah Jl. Pondok Bambu.

Kemudian, untuk kendaraan dari arah Pondok Gede atau Bekasi akan diminta belok kiri ke Jl. Pondok Bambu ketika berada di pos pantau yang berada di lampu lalu lintas Pangkalan Jati.

Kemudian, untuk kendaraan dari Jakarta yang melewati lampu lalu lintas Halim Lama, Borobudur, Raden Inten, dan Lampiri akan diminta putar balik ke arah Jakarta.

Kendaraan dari Utara atau Barat Jakarta yang melintasi lampu lalu lintas Coca Cola, Jl. Perintis Kemerdekaan, lampu lalu lintas Kelapa Gading, Warung Jengkol, Jl. Sultan Hamengku Buwono, Jl. Raya Bekasi hingga Naman akan diminta putar balik atau dialihkan ke Jl. Komarudin arah Pulo Gebang.

Baca Juga: Ridwan Kamil Matangkan Rencana Lockdown Daerah Zona Merah di Jabar

2. Kendaraan yang melewati Pasar Rebo diminta memutar balik

Beredar Skema Lockdown Kawasan Jakarta Timur, Begini Respons PolisiIlustrasi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Selanjutnya, dari arah Selatan atau kota Bogor lewat Cibubur hingga Pasar Rebo akan diminta memutar balik di putaran terdekat ke arah Bogor. Kemudian, kendaraan dari arah Jakarta menuju Bogor yang melintasi lampu lalu lintas PGC Cililitan hingga Pasar Rebo juga akan diminta memutar.

Kendaraan dari arah Cipayung, Kampung Rambutan menuju Bogor dan Depok akan diminta putar balik ke arah Kramat Jati. Sedangkan kendaraan dari arah Caglak akan diminta belok kiri ke arah Kramat Jati.

3. Ada sejumlah pos pengamanan di Jakarta Timur

Beredar Skema Lockdown Kawasan Jakarta Timur, Begini Respons PolisiIlustrasi (IDN Times/Rochmanudin)

Dalam dokumen itu juga disebutkan ada sejumlah pos pengamanan penyekatan yang berada di sejumlah lokasi di Jakarta Timur. Lokasi tersebut antara lain berasa di Pangkalan Jati, Kali Malang, Haji Naman, Jl. Raya Bekasi, dan Pasar Rebo.

4. Mahfud MD: Pemerintah sedang siapkan PP soal lockdown

Beredar Skema Lockdown Kawasan Jakarta Timur, Begini Respons PolisiMenkopolhukam Mahfud MD (Dok. Humas Menko Polhukam)

Meluasnya virus corona atau COVID-19 di Indonesia membuat masyarakat menuntut pemerintah untuk melakukan lockdown. Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai karantina wilayah.

"Ini sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah untuk melaksanakan apa yang disebut karantina perwilayahan. Di situ akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerakan, yang secara umum sering disebut lockdown," katanya dalam video conference di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (27/3).

Mahfud menjelaskan, karantina wilayah sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) No.6 Tahun 2018. Dalam aturan itu menjelaskan hal-hal seperti pembatasan perpindahan orang atau pembatasan  kerumunan orang demi keselamatan bersama.

Pemerintah Daerah kata Mahfud, sudah memberikan usulan terhadap PP karantina wilayah itu. Namun, formatnya masih belum jelas.

"Oleh sebab itu, apa syaratnya, kemudian apa yang dilarang dilakukan dan bagaimana prosedurnya, itu sekarang sedang disiapkan. Insyaallah nanti dalam waktu dekat akan keluar peraturan itu agar ada keseragaman tentang itu," jelasnya.

Baca Juga: 5 Wilayah di Indonesia Ini Berlakukan Local Lockdown 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya