3 Penataan Bandara yang Dilakukan AP II Selama Larangan Mudik

Pemerintah sudah resmi melarang mudik

Jakarta, IDN Times - Presiden Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya menata tiga aspek di bandara usai pemerintah melarang mudik pada Ramadan 2021. Penataan itu meliputi aspek personel bandara, operasional bandara, dan sistem penerbangan.

"AP II mendukung penuh peraturan untuk mencegah COVID-19. Terkait larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, AP II akan melakukan penataan pada 3 aspek," kata Awaluddin dalam keterangannya seperti dikutip pada Sabtu (10/4/2021) malam.

“Seluruh bandara-bandara AP II sudah disiapkan untuk dapat beroperasi secara tangguh dan cepat beradaptasi yang didukung penggunaan teknologi untuk mengikuti dinamisnya regulasi di tengah pandemi ini demi kebaikan kita semua,” tambahnya.

1. Personel bandara yang bertugas pada periode pelarangan mudik bakal ditata

3 Penataan Bandara yang Dilakukan AP II Selama Larangan MudikIlustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) (Dok. Angkasa Pura II)

Awaluddin mengatakan, AP II akan menata personel atau staf bandara yang bertugas pada periode pelarangan mudik 6-17 Mei 2021, mencakup personel pelayanan dan operasional. Penataan personel dapat mudah dilakukan dengan melihat berbagai informasi operasional secara live di aplikasi iPerform yang diperuntukkan khusus bagi internal perseroan.

Aplikasi iPerform memiliki sejumlah fitur bagi karyawan AP II, di antaranya smart airport dashboard, airport overview, airport movement, official memo untuk setiap karyawan, hingga garbarata monitoring, swing gate monitoring dan aircraft parking stand monitoring, baggage monitoring, tenant monitoring, dan revenue report

“Dengan iPerform, AP II dapat secara pasti melakukan penataan personel berbasis data operasional,” ujarnya.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Hanya Orang-Orang Ini yang Boleh Keluar Kota

2. Bandara Soekarno Hatta operasikan Airport Operation Control Center

3 Penataan Bandara yang Dilakukan AP II Selama Larangan MudikOperation control system di Bandara Soekarno Hatta (Dok. Angkasa Pura II)

Selain itu, Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia saat ini mengoperasikan gedung Airport Operation Control Center (AOCC) yang dilengkapi dengan berbagai peralatan modern sebagai wadah kolaborasi di antara stakeholder penerbangan. AOCC sangat penting untuk melakukan penataan sistem operasional bandara secara keseluruhan sebelum, saat, dan sesudah peraturan larangan mudik 6-17 Mei 2021. 

Stakeholder yang terlibat di dalam AOCC adalah AP II, maskapai, ground handling, Otoritas Bandara, Bea dan Cukai, Imigrasi, Karantina, AirNav Indonesia.

“Melalui AOCC, stakeholder bandara dapat fleksibel dalam melakukan pengaturan operasional sehingga Bandara Soekarno-Hatta dapat cepat melakukan adaptasi di tengah dinamisnya kondisi pada pandemi ini,” ujarnya.

3. Penataan sistem penerbangan

3 Penataan Bandara yang Dilakukan AP II Selama Larangan MudikBandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (Dok. Angkasa Pura II)

Selain itu, AP II bersama stakeholder akan melakukan penataan sistem penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta melalui penerapan Airport Collaborative Decision Making (A-CDM), sehingga pergerakan pesawat di bandara dapat optimal. 

A-CDM antara lain dapat meningkatkan prediktabilitas penerbangan dan mengoptimalkan operasional. Seluruh stakeholder seperti AP II (operator bandara), maskapai, AirNav Indonesia, dan ground handling akan saling berbagai seluruh informasi dan data terkait operasional penerbangan guna perencanaan dengan baik.

“Penataan melalui A-CDM ini berfokus pada operasional penerbangan yang dikecualikan dalam larangan mudik 2021. Setiap operasional penerbangan harus tetap efisien dan efektif di dalam kondisi apa pun, apakah traffic padat atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga: Menhub: Jika Tak Dilarang, 81 Juta Masyarakat Indonesia akan Mudik

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya