SPBE Jadi Solusi Percepat Pelayanan Publik, Benarkah?

Indonesia akan punya Pusat Data Nasional tahun depan

Bandung, IDN Times - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan faktor penting dalam sistem informasi untuk mendukung operasional keseharian pemerintahan. 

SPBE hadir sebagai solusi untuk mempercepat dan juga mempermudah pelaksanaan, serta pelayanan publik bagi masyarakat di Indonesia dengan berbagai tantangan yang ada, seperti minimnya sumber daya manusia, infrastruktur, dan juga kondisi geografis di sejumlah kawasan di Indonesia.

Dalam percepatan implementasi SPBE ini, pemerintah turut membangun Pusat Data Nasional (PDN) yang merupakan infrastruktur, pondasi dari SPBE, yang di mana nantinya tidak hanya melibatkan pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah.

1. Tim koordinasi SPBE yang sudah terbentuk jadi langkah yang baik

SPBE Jadi Solusi Percepat Pelayanan Publik, Benarkah?SPBE Jadi Solusi Percepat Pelayanan Publik, Benarkah? (IDN Times/istimewa)

Terkait hal tersebut, Plt. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Aris Kurniawan mengatakan, perkembangan SPBE di Indonesia sebenarnya sudah cukup baik, meskipun masih banyak tantangan yang harus diperbaiki. 

Salah satu hasil dari perkembangan SPBE di Tanah Air adalah sudah terbentuknya Tim Koordinasi SPBE Nasional yang dikoordinatori oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Terlepas dari perkembangan itu, Aris menyebutkan tantangan terbesar untuk menerapkan SPBE di seluruh wilayah Indonesia adalah sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur.

"Kalau ngomongin birokrasi di pemerintahan, SDM-nya kurang dan sulit. Memang kita harus akui, untuk mendapatkan kualitas SDM yang bagus dengan rate penghargaan, kita ngomongin gaji atau honor setara dengan ASN itu yang relatif lebih kecil, bahkan gajinya gak terlalu jauh beda dengan UMK misalnya."

"Tentu akan susah," kata Aris Kurniawan dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Harmonisasi Menuju Indonesia Maju, yang diselenggarakan oleh Sisiplus by Katadata Indonesia dan Kemkominfo di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

2. PDN masih dalam proses pembangunan

SPBE Jadi Solusi Percepat Pelayanan Publik, Benarkah?ilustrasi data engineer (Pexels.com)

Aris menambahkan, selain meningkatkan SDM yang sudah ada, pemerintah Indonesia juga harus bisa berinisiatif mencari cara agar peraturan yang dibuat bisa dipatuhi oleh semua masyarakat dan pegawai pemerintah maupun daerah, untuk bisa mendapatkan SDM yang mendukung.

"Yang kedua, soal infrastruktur, kami memang akui, tadi disinggung soal Pusat Data Nasional, kami baru dalam tahap membangun," ujar dia.

3. Pemerintah harus lakukan transformasi secara menyeluruh

SPBE Jadi Solusi Percepat Pelayanan Publik, Benarkah?SPBE Jadi Solusi Percepat Pelayanan Publik, Benarkah? (IDN Times/istimewa)

Senada dengan Aris Kurniawan, Pengajar Tetap Program Pasca-Sarjana Fakultas Ilmu Administrasi UI Lisman Manurung yang juga turut hadir dalam talkshow mengatakan, pemerintah harus melakukan perubahan atau transformasi secara menyeluruh untuk mewujudkan penerapan SPBE yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan begitu, semua manfaat bisa dirasakan oleh masyarakat di semua lapisan.

"Kalau menurut hemat saya, kalau melakukan transformasi sampai tingkat nasional, memang pemerintah tidak harus melakukan perubahan dramatis. Transformasi itu berubah dari penampilannya berubah, cara kerjanya berubah," tutur Lisman.

Baca Juga: Pemerintah Bangun Pusat Data Nasional, Ini Tujuannya

Baca Juga: Berkenalan dengan Data Mapping, Skill Krusial Data Scientist

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya