Selama 2019, Rp7,5 Miliar Uang Negara di Jabar Selamat dari Korupsi

Kejaksanaan Tinggi Jawa Barat merilis hasil kerjanya.

Bandung, IDN Times – Hari ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merilis kegiatan mereka selama menempuh semester satu 2019. Selama enam bulan terakhir, Kejati Jabar telah menyerap anggaran sebesar Rp35 miliar.

Hal tersebut dikatakan Abdul Muis, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (22/7). Dia mengatakan, penyerapan anggaran itu dilakukan untuk melaksanakan ratusan kegiatan selama 2019, salah satunya penyidikan kasus tindak pidana korupsi.

Apa saja yang sudah dilakukan Kejati Jabar?

1. Menyerap sekitar 77,36 persen dari total anggaran

Selama 2019, Rp7,5 Miliar Uang Negara di Jabar Selamat dari KorupsiIDN Times Jabar

Meski baru menginjak pertengahan tahun, Kejati Jabar telah menyerap anggaran lebih dari separuhnya, atau sekitar 77,36 persen. Mereka telah menggunakan Rp35,6 miliar dari total anggaran sebesar Rp46,04 miliar.

Sementara di sisi lain, menurut catatan Abdul, mereka telah menerima Rp37,9 miliar untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari target penerimaan sebesar Rp15,09 miliar.

2. Apa saja kegiatan yang dilakukan Kejati?

Selama 2019, Rp7,5 Miliar Uang Negara di Jabar Selamat dari KorupsiIlustrasi hukum (Pixabay)

Ada ratusan kegiatan yang dilakukan oleh Kejati Jabar selama semester satu 2019. Ratusan kegiatan tersebut melibatkan ribuan orang di wilayah hukum Jawa Barat.

Mulai dari 42 kegiatan penerangan hukum yang melibatkan 4.433 orang peserta, hingga 31 kegiatan penyuluhan hukum yang melibatkan 2.431 orang peserta.

Kejati Jabar juga telah melakukan penangkapan terhadap empat buron, dan kegiatan pencegahan ke luar negeri untuk satu orang.

3. Menerima 9.045 surat dimulainya penyidikan pidana umum

Selama 2019, Rp7,5 Miliar Uang Negara di Jabar Selamat dari KorupsiIDN Times/Galih Persiana

Selama 2019, Bidang Pidana Umum Kejati Jabar telah menerima sebanyak 9.045 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari seluruh kejaksaan negeri se-Jawa Barat.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.922 perkara sudah masuk ke tahap penuntutan,” tuturnya. Dari banyaknya perkara itu, beberapa di antaranya menyita perhatian publik Jawa Barat,  bahkan nasional. “Misalnya perkara Habib Bahar bin Smith dan kawan-kawan,” tutur dia.

4. Narkoba masih menjadi perkara pidana umum terbanyak

Selama 2019, Rp7,5 Miliar Uang Negara di Jabar Selamat dari Korupsi(Ilustrasi narkoba) Pixabay.com

Ada tiga perkara yang menjadi sorotan SPDP Bidang Pidana Umum Kejati Jabar dan perlu perhatian pemerintah, kata Abdul. Di antaranya ialah perkara penyalahgunaan narkotika, perlindungan anak, dan pertahanan.

“Perkara narkotika, misalnya, itu paling banyak dan sudah merambah ke anak-anak sekolah. Sementara perkara perlindungan anak, ini sangat memerlukan perhatian pemerintah karena kasusnya terdapat anak yang dicabuli ayah tiri bahkan ayah kandungnya sendiri,” ujarnya.

5. Kiprah Kejati Jabar dalam tindak pidana korupsi

Selama 2019, Rp7,5 Miliar Uang Negara di Jabar Selamat dari KorupsiIlustrasi korupsi. (IDN Times/Santi Dewi)

Dalam ranah pidana khusus, antara lain kasus tindak pidana korupsi, Kejati Jabar juga telah menggelar penyelidikan terhadap 37 perkara korupsi, penyidikan terhadap 14 perkara korupsi, dan penuntutan terhadap 37 perkara korupsi.

Soal penuntutan terhadap 37 perkara korupsi, lanjut Abdul, sepuluh di antaranya merupakan hasil dari kerja penyidik kejaksanaan. Sisanya, 27 perkara korupsi, merupakan hasil dari kerja penyidik kepolisian.

“Jika ditotalkan, uang negara yang diselamatkan sebesar Rp7,5 miliar,” katanya.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya