Sejauh Mana Asuransi Penting untuk UMKM?

Asuransi penting ketika perlu dana cepat akibat kecelakaan

Bandung, IDN Times – Asuransi untuk memproteksi sebuah usaha kerap menjadi pertimbangan para pemiliknya. Tidak terkecuali untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), di mana kerap sulit untuk memastikan untuk menggunakan asuransi tertentu.

Dengan menggunakan fasilitas asuransi, sebuah usaha terbilang aman karena aset-aset pentingnya terlindungi. Namun, ada beban biaya baru untuk mendapatkan berbagai fasilitas itu.

Lantas, bagaimana sebaiknya? Apakah UMKM penting untuk memiliki asuransi?

1. Asuransi untuk UMKM di mata BRINS

Sejauh Mana Asuransi Penting untuk UMKM?CEO BRINS Fankar Umran (IDN Times/Istimewa)

Proteksi merupakan salah satu pilar penting untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM, dan meningkatkan level sebuah perusahaan. Bagaimana tidak, jika sebuah UMKM berkembang, maka risiko yang menghantuinya pun semakin besar.

Setidaknya hal itu yang dikatakan CEO BRINS Fankar Umran. Ia mengatakan, risiko yang tidak diduga ini bisa menimpa UMKM atau juga usaha besar. Maka itu, apabila tidak ada proteksi, maka diperlukan biaya yang cukup besar untuk menggerakkan kembali sebuah usaha.

“Misalnya pedagang bakso punya gerobak yang harganya Rp5-10 juta yang sehari-hari digunakan untuk mencari nafkah. Ketika terjadi risiko, belum tentu mereka punya dana Rp10 juta untuk segera mengganti,” kata Fankar, dalam webinar Bangga UKM, Selasa (28/6/2022).

“Padahal (berbagai risiko itu) bisa diproteksi oleh asuransi yang sangat murah,” ujarnya.

2. Asuransi bisa menalangi pembiayaan

Sejauh Mana Asuransi Penting untuk UMKM?ilustrasi asuransi (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain aset, kata Fankar, asuransi juga bisa melindungi diri pengusaha kecil dan menengah apabila terjadi musibah atau kecelakaan. Bahkan, lanjut dia, transaksi jual beli juga bisa diproteksi oleh asuransi.

“Ketika terjadi transaksi jual beli atau transaksi jual beli diimbangi dengan adanya katakanlah pembiayaan, maka pembiayaan itu bisa ditalangi dan bisa diproteksi oleh asuransi.”

“Kalau misalnya pelaku usaha sudah kasih barang dan tidak dibayar, maka asuransi bisa membayar ganti rugi,” tutur Fankar.

3. Lima juta UMKM berurusan dengan rentenir

Sejauh Mana Asuransi Penting untuk UMKM?Ilustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Fankar menjelaskan, ada tiga pilar pengembangan UMKM yakni pendampingan supaya mereka bisa berkembang, pengembangan berbisnis, dan proteksi. Menurut dia, pengembangan UMKM juga mempunyai risiko, khususnya pengembangan eksternal.

“Ketika ada bencana atau kecelakaan, pelaku UMKM biasanya mencari dana dari rentenir karena tidak punya dana cadangan. Ada lima juta UMKM yang datang ke rentenir untuk berbisnis. Kenapa? Karena mereka butuh dana yang cepat. Ini semua sebenarnya bisa dilakukan oleh asuransi bencana,” ungkap Fankar.

4. Asuransi penting untuk Indonesia yang rawan bencana

Sejauh Mana Asuransi Penting untuk UMKM?Ilustrasi Bencana (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut data Institut Riset BRI serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, saat ini ada 71,4 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun 2021. Angka tersebut terbagi atas 66,9 juta usaha mikro, sebanyak 4,2 juta usaha kecil, dan 364 ribu usaha menengah. 

Namun dari data tersebut, hanya 17 persen pelaku UMKM yang telah memiliki asuransi mikro.

Karena itu, Fankar menekankan pentingnya UMKM untuk mempunyai proteksi. Apalagi, Indonesia merupakan negara yang sering dilanda bencana.

Pada 2021, total ada 5.400 bencana atau 15 bencana tiap hari. Selain itu, bencana alam juga membuat 7,6 juta orang mengungsi dan lebih dari 700 orang meninggal.

Fankar mengungkapkan, masih banyak anggapan bahwa mempunyai asuransi itu sulit. “Padahal asuransi itu tidak sulit dan mudah. Ini merupakan salah satu dampak dari rendahnya literasi asuransi di Indonesia,” ujar Fankar.

Baca Juga: PLN Ajak Warganet Beli Produk UMKM via Aplikasi PaDi UMKM

Baca Juga: 4 Hal Ini Harus Diperhatikan Sebelum Memilih Asuransi, Jangan Acuh!

Baca Juga: BRINS Optimalkan Layanan Klaim Online Asuransi Kendaraan Bermotor 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya