Komit Lindungi Data Pribadi, Pemerintah Ingin Manfaatkan Big Data

Big data jadi landasan yang pas untuk telurkan kebijakan

Bandung, IDN Times – Perkembangan digitalisasi pada semua aspek kehidupan manusia dalam bermasyarakat, membuka peluang lebar bagi potensi pemanfaatan data. Big data, atau sekumpulan data daring-dinamis yang kompleks, menjadi andalan bagi beragam inovasi berbasis sistem teknologi dan informasi guna layanan yang tepat sasaran bagi masyarakat.

Inovasi yang lahir dari pemanfaatan big data, sejauh ini telah dimanfaatkan oleh banyak hal mulai dari layanan beriklan melalui media sosial, transportasi, pesan-antar, hingga edukasi daring.

Dalam urusan pengambilan kebijakan, nyatanya big data juga cukup bermanfaat dan menjadi landasan bagi pembaga penelitian yang bekerja sama dengan pemerintah. Upaya multisektor ini diharapkan dapat mengintegrasikan upaya knowledge-to-policy (K2P) berbasis utilisasi data yang lebih baik, inklusif, dan tepat sasaran.

Masalahnya, pemanfaatan big data itu harus dibarengi dengan regulasi terkait perlindungan data pribadi masyarakat sebagai subjek dan pemilik data. Soal hal ini, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahjudi Djafar, memaparkan peluang dan tantangan dari percepatan perumusan mekanisme perlindungan data pribadi dalam utilisasi big data pembangunan.

Menurut Wahjudi, big data merupakan produk dari ilmu teknologi informasi dan teknologi (TIK), dengan kemampuan yang luar biasa dan tidak terbayangkan oleh teknologi sebelumnya. Namun, ada banyak tantangan yang utamanya menyangkut hak asasi manusia dari pengelolaan data masyarakat tersebut.

“Dalam konteks itu, perlindungan data menjadi penting, sehingga proses data ini tetap dalam kerangka ruang penghormatan HAM. Karena kalau tidak dikerangkakan, maka proses dan tujuan bisa dimungkinkan atau berisiko mengesampingkan HAM," kata Wahyudi, dalam webinar bertema Pembangunan dan Utilisasi Data dalam Analisis dan Penyusunan Kebijakan, Selasa (22/3/2022).

1. Banyak lembaga yang berusaha manfaatkan big data

Komit Lindungi Data Pribadi, Pemerintah Ingin Manfaatkan Big DataIlustrasi big data (Dok. Google)

Di sisi lain, peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS), Edbert Gani Suryahudaya membahas pemanfaatan big data media sosial dalam menunjang kegiatan riset berbasis kebijakan.

Menurutnya, keterbukaan big data atau data publik menjadi persoalan menahun, utamanya dalam urusan supply dan demand. Kalau data supply tersedia tetapi tidak dimanfaatkan, makan data akan percuma untuk dihimpun.

"Persoalan sisi lain dari sisi demand tidak banyak lembaga yang berusaha memanfaatkan dengan cukup baik. Itu harus ada keseimbangan," kata Gani.

2. Big data dimanfaatkan untuk mengelola konflik agama di Indonesia

Komit Lindungi Data Pribadi, Pemerintah Ingin Manfaatkan Big DataIlustrasi toleransi agama (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, peneliti Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina, Siti Nurhayati, menjelaskan bagaimana lembaganya membangun pangkalan data yang berisi profil Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Tak hanya itu, ia pun menjelaskan bagaimana pangkalan data tersebut diutilisasi sebagai instrumen pengelolaan konflik agama di masyarakat. 

"Data ini penting karena ini bisa mengelola konflik keagamaan. Kami ada dua ranah yaitu kebijakan publik dan penguatan kapasitas. FKUB ini adalah hal potensial dalam pengelolaan konflik dan kami mengadvokasi secara nasional, bertemu beberapa rekan, bekerja sama dengan pusat kerukunan umat beragama," kata Nurhayati, dalam kegiatan yang sama.

Sementara itu terkait pangkalan data, Guru Besar Filologi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, sekaligus peneliti senior Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM UIN), Oman Fathurahman, memaparkan pangkalan data bisa dimanfaatkan untuk pelestarian kebudayaan dan penyusunan kebijakan pemerintah untuk menginisiasi proses digitalisasi serupa bagi kekayaan intelektual bangsa. 

"Nah, jadi pangkalan data, bahwa kita masyarakat dan bangsa yang mewarisi sumber primer tertulis yang kaya. Jadi di PPIM Jakarta ini, melalui digital mengembangkan pangkalan data manuskrip digital yang open access," tutur Oman.

3. Pemerintah sudah dorong utilitas big data

Komit Lindungi Data Pribadi, Pemerintah Ingin Manfaatkan Big DataData Penggunaan Internet di Indonesia (IDN Times/Arief Rahmat)

Deputi II Bidang Pembangunan Manusia, Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan menanggapi opini para pembicara dan menjelaskan upaya yang sedang berjalan maupun diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia dalam mendorong utilisasi big data yang efektif, kolaboratif, serta akuntabel.

"Jadi selain soal keterbukaan data pemerintah, di sisi lain juga banyak data lain yang perlu dilindungi."

"Sangat valid apa yang disampaikan soal diperlukannya perlindungan data pribadi. Oleh karena itu, pengembangan menuju penerapan teknologi Satu Data harus memberikan rasa nyaman ke semua pihak," kata Abetnego.

Baca Juga: Inovasi Big Data dan Cloud untuk Mitigasi COVID-19 dari Peneliti UGM

Baca Juga: Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita hingga Big Data Luhut

Baca Juga: Tepis Luhut, Puan Sebut PDIP Punya Big Data Sendiri soal Pemilu 2024

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya