Indonesia Capai Nol Emisi Karbon 2060, Apa yang Sudah Dilakukan?

Sesuai Komitmen Paris, Indonesia nol emisi karbon pada 2060

Bandung, IDN Times – Pemerintah tentu tak bisa sendirian dalam mewujudkan target penurunan emisi karbon, sesuai dengan Perjanjian paris 2016. Target itu hanya bisa dicapai dengan berbagai kolaborasi, di antaranya ialah dengan organisasi sipil, akademisi, pihak industri, dan masyarakat.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal, Dian Lestari, mengatakan jika pemerintah sejauh ini mengapresiasi berbagai pihak yang mau turut membantu pencapaian nol emisi karbon yang ditargetkan pada 2060.

“Itu semua sangat dibutuhkan oleh pemerintah. Dukungan, partisipasi, dan berbagai tidakan konkret untuk kemudian kita sama-sama mensukseskan pembangunan yang lebih sustainable,” kata Dian, dalam rilis yang diterima IDN Times, Jumat (27/9/2021).

1. Apa yang sudah dilakukan pemerintah?

Indonesia Capai Nol Emisi Karbon 2060, Apa yang Sudah Dilakukan?Pixabay

Dian menjelaskan, pemerintah sejauh ini telah mengembangkan strategi kebijakan pembiayaan perubahan iklim yang disebut dengan Climate Change Fiscal Framework. Strategi ini pada intinya berupa upaya menggunakan fiscal tool untuk mengoptimalkan mobilisasi pembiayaan perubahan iklim.

“Secara akumulasi, dalam empat tahun terakhir realisasi belanja APBN untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim tercatat mencapai Rp347,04 triliun,” ujar Dian.

2. The Asia Foundation bakal beri penghargaan pada daerah dengan kinerja lingkungan hidup yang baik

Indonesia Capai Nol Emisi Karbon 2060, Apa yang Sudah Dilakukan?Twitter DW Indonesia

The Asia Foundation boleh dibilang merupakan salah satu pihak yang turut berkolaborasi dalam mewujudkan nol emisi karbon yang ditargetkan pada 2060.

Untuk mendukung berjalannya upaya pelestarian hutan di wilayah Indonesia, lembaga ini mendorong agar skema transfer anggaran berbasis kinerja lingkungan hidup menjadi salah satu indikator penting dalam pengelolaan keuangan di Indonesia.

“Pemerintah daerah yang berkinerja baik dalam pengelolaan lingkungan hidup akan mendapat reward atau insentif anggaran keuangan dari pemerintahan di atasnya,” kata Deputy Director of Environmental Government Unit The Asia Foundation, Alam Suryaputra.

Melalui program Transfer Anggaran Propinsi Berbasis Ekologis (TAPE), kabupaten yang berkinerja ekologi baik akan mendapatkan insentif lebih dari pemerintah provinsi di atasnya.

Sementara, pada Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis (TAKE), desa-desa yang berkinerja ekologi baik akan mendapatkan insentif lebih dari pemerintah kabupaten. Dana insentif ini bisa digunakan untuk pengembangan pelestarian hutan, atau menggerakkan ekonomi berkelanjutan di daerah.

3. UI bikin simulasi anggaran dengan indikator baru

Indonesia Capai Nol Emisi Karbon 2060, Apa yang Sudah Dilakukan?Ilustrasi hutan/ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Alam juga menjelaskan bahwa awalnya banyak pemda yang ragu untuk menerapkan program ini, karena khawatir bertentangan dengan aturan daerah di atasnya. Tapi sekarang, setidaknya ada enam pemerintah daerah yang sudah memiliki dan menjalankan regulasi TAPE dan TAKE.

Selain Asia Foundation, lembaga Research Centre for Climate Change (RCCC) Universitas Indonesia (UI) juga melakukan kajian mengenai mitigasi perubahan iklim dengan skema TAPE.

Tim riset RCCC UI Rafie Mohammad mengatakan, lembaganya melakukan simulasi perhitungan anggaran dengan memasukkan tambahan indikator baru ke dalam rumusan Dana Alokasi Umum yang dimiliki Kementerian Keuangan.

Saat ini, rumusan perhitungan DAU hanya memasukan indeks luas wilayah daratan dan indeks luas wilayah lautan. RCCC UI menambahkan indeks wilayah tutupan hutan berdasarkan data dari Kementerian Kehutanan, ke dalam rumusan itu.

Artinya, daerah dengan kinerja ekologi baik karena dapat melestarikan hutan yang lebih luas akan mendapatkan insentif dana yang lebih besar. Ketika data wilayah tutupan hutan itu dimasukkan ke dalam perhitungan DAU, maka kabupaten-kabupaten kaya hutan ini akan mendapatkan tambahan dana insentif yang besar.

”Bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Bahkan, daerah yang memiliki tutupan hutan sangat besar bisa mendapatkan tambahan dana lebih dari Rp100 juta,” kata Rafie.

Baca Juga: Pertamina Turunkan Emisi Karbon 3 Ribu Ton per Tahun dari PLTS Badak LNG

Baca Juga: Siap-Siap, Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tarif Parkir Termahal di DKI

Baca Juga: Begini Persiapan PLN Dukung Pencapaian Nol Emisi Karbon pada 2060

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya