Catat Ya, Bendera Merah-Putih Harus Mulai Dikibarkan per 1 Agustus!

Upacara di Istana tetap dilakukan dengan protokol kesehatan

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta kepada seluruh lembaga negara, para menteri, hingga kepala daerah untuk mengibarkan bendera Merah-Putih secara serentak mulai 1 Agustus 2020.

Hal tersebut, kata Pratikno, sebagai bentuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75.

1. Bendera Merah-Putih dikibarkan hingga 31 Agustus 2020

Catat Ya, Bendera Merah-Putih Harus Mulai Dikibarkan per 1 Agustus!Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat kepada komandan upacara HUT ke-74 RI, Kolonel Laut (P) Hariyo Poernomo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Pratikno meminta kepada para pejabat negara dan daerah tersebut untuk mengibarkan bendera Merah-Putih hingga 31 Agustus 2020.

"Memasang dan mengibarkan bendera Merah-Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," ujar Pratikno dikutip dari ANTARA, Minggu (26/7/2020).

Selain itu, dia meminta pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.

"Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan COVID-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Baca Juga: 12 Fakta Unik Sejarah Bendera Merah Putih Indonesia

2. Perayaan upacara di Istana tetap diadakan sesuai protokol kesehatan

Catat Ya, Bendera Merah-Putih Harus Mulai Dikibarkan per 1 Agustus!Menteri Sekretariat Negara RI, Pratikno (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Pratikno juga menyatakan upacara perayaan HUT RI ke-75 tetap dilaksanakan di Istana Merdeka. Tetapi, upacara dilaksanakan dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol COVID-19.

"Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk paskibraka, tapi dalam jumlah terbatas," kata Pratikno.

3. Masyarakat diminta berpartisipasi saat upacara pengibaran bendera melalui daring

Catat Ya, Bendera Merah-Putih Harus Mulai Dikibarkan per 1 Agustus!Mensesneg Pratikno (kiri) berbincang dengan Menseskab Pramono Anung saat rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Lebih jauh ia menambahkan, masyarakat tetap dapat mengikuti jalannya upacara secara daring. Pratikno berharap masyarakat tetap aktif berpartisipasi.

"Kita kenalkan sebuah tradisi baru nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu 'Indonesia Raya', kami ajak masyarakat Indonesia untuk menghentikan kegiatannya sejenak, berdiri tegak, khidmat," ujar Pratikno.

Baca Juga: Anggota TNI Sedih Lihat Bendera Merah Putih Lusuh Viral

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya