Buruh Mau Demo Terkait Omnibus Law, Menaker: Kami Sudah Komunikasi 

Menaker ajak buruh duduk bersama membahas Omnibus Law

Jakarta, IDN Times - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menanggapi soal rencana demo besar-besaran yang akan dilakukan oleh serikat buruh seluruh Indonesia.

Demo tersebut terkait tuntutan agar pemerintah menghapus Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya di klaster ketenagakerjaan.

Baca Juga: Di Omnibus Law, Pemerintah Akan Beri Uang Saku 6 Bulan ke Korban PHK 

1. Kemenaker telah berdiskusi dengan buruh terkait RUU Omnibus Law

Buruh Mau Demo Terkait Omnibus Law, Menaker: Kami Sudah Komunikasi Sekjen KSPI Jazuli saat ditemui di aksi depan DPRD Jatim, Senin (20/1). IDN Times/Fitria Madia

Ida mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan serikat buruh untuk membahas isi draf RUU tersebut.

“Kami sudah berusaha membangun komunikasi, ada tim yang dibangun. Tim melibatkan teman-teman konfederasi dan federasi. Harapan kami karena salah satu dari fungsi tim itu adalah membahas konten atau substansi dari UU ini,” kata Ida di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2).

2. Pemerintah membuka ruang untuk diskusi terkait isi draf RUU Omnibus Law

Buruh Mau Demo Terkait Omnibus Law, Menaker: Kami Sudah Komunikasi IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Ida menjelaskan, pemerintah masih membuka ruang untuk berdialog dengan berbagai pihak, terutama kepada buruh terkait pasal-pasal yang dianggap merugikan.

“Setelah pembahasan dilakukan, (RUU) ini yang akan diserahkan ke DPR. DPR juga sepakat ruang publik itu dilakukan secara baik ada forum-forum di samping DPR, pemerintah sosialisasikan,” ujarnya.

3. Buruh jangan merespons RUU Omnibus Law secara berlebihan

Buruh Mau Demo Terkait Omnibus Law, Menaker: Kami Sudah Komunikasi Konpers KSPI Menolak Omnibus Law Cipta Kerja (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Oleh sebab itu, Ida meminta kepada serikat buruh agar tidak merespons hal tersebut secara berlebihan dengan melakukan aksi demo yang dapat mengganggu kelancaran kerja suatu perusahaan.

“Ruang dialog kami buka, kami manfaatkan sebanyak mungkin. Jangan takut ini bukan final draf, bukan. Ini baru rancangan UU. Saya memohon teman-teman ayo ruang udah dibuka buka tim yang tripartit,” imbaunya.

4. Aksi demo tingkat nasional berpusat di DPR RI

Buruh Mau Demo Terkait Omnibus Law, Menaker: Kami Sudah Komunikasi IDN Times/Aldzah Aditya

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demo besar-besaran untuk menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang drafnya telah diterima oleh DPR.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi demo di 24 provinsi di seluruh Indonesia. Tidak menutup kemungkinan serikat buruh lain juga akan bergerak bersama untuk menolak RUU tersebut.

Sementara itu, aksi demo di tingkat nasional akan berpusat di Gedung DPR RI dengan melibatkan puluhan ribu buruh.

“Aksi besar-besaran selama pembahasan di DPR, kalau pun terpaksa disahkan yang merugikan buruh tadi. Aksi nasional, aksi daerah,” kata Iqbal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).

Baca Juga: Mahfud Sebut DPR Bisa Ubah Pasal di RUU Omnibus Law yang Salah Ketik 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya