Aher Mengaku Tidak Memiliki Urusan di BJB Syariah Terkait Kredit Macet

Aher diperiksa sebagai saksi di Mabes Polri

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan membantah bertanggung jawab atas kasus kredit macet yang terjadi di Bank Jabar Banten (BJB) Syariah kepada PT Hastuka Sarana Karya (HSK) saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Jabar. 

Bantahan itu diungkapkan Aher, sapaan akrabnya usai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/3).

Menurut dia, selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, tidak ada hubungan hukum dengan BJB Syariah dan persoalan kredit.

1. Aher bantah ada hubungan hukum dengan BJB syariah

Aher Mengaku Tidak Memiliki Urusan di BJB Syariah Terkait Kredit MacetANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Pemegang saham BJB, ujar Aher, berhak mengusulkan calon komisaris dan calon direksi kepada komisaris setelah melalui rangkaian penilaian.

"Terkait BJB Syariah, saya tekankan bahwa saya tidak ada hubungan hukum apapun dengan BJB Syariah, tidak ada hubungan kredit apalagi hubungan keuangan, tidak ada," kata Aher seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Dipanggil Jadi Saksi Kasus Meikarta, Aher Mangkir Dua Kali

2. Aher mengaku tak tahu soal pengambilan keputusan pemberian kredit macet

Aher Mengaku Tidak Memiliki Urusan di BJB Syariah Terkait Kredit MacetInstagram/@aheryawan

Dia mengaku tidak banyak tahu kegiatan BJB Syariah dan pengambilan keputusan pemberian kredit macet yang disalurkan terhadap PT Hastuka Sarana Karya (HSK) dalam rangka pembiayaan pembangunan proyek Garut Super Blok (GSB) tahun 2014-2015.

Dirut BJB disebutnya merupakan pemegang saham di BJB Syariah yang merupakan anak perusahaan BJB.

"Jadi sebagai pemegang saham BJB saya tidak bertanggung jawab langsung ke BJB Syariah. Bahkan tidak ada hubungan tanggung jawab, hukum dan langsung dengan BJB Syariah," kata Aher yang diperiksa sebagai saksi.

3. Aher sudah sampaikan semua kesaksiannya kepada penyidik Polri

Aher Mengaku Tidak Memiliki Urusan di BJB Syariah Terkait Kredit MacetANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

BJB pun saat itu telah diperintahnya untuk segera mengantisipasi, menyelesaikan kasus dan berkoordinasi dengan OJK karena masalah keuangan menyangkut kepercayaan publik.

Untuk kemungkinan pemanggilan selanjutnya, menurut dia, hal yang diketahuinya telah disampaikan semua kepada penyidik.

Baca Juga: Kasus Suap Meikarta, Aher dan Demiz Bisa Dipanggil Dalam Persidangan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya