Petisi Tolak Perpanjangan Izin FPI Tembus 200 Ribu Tanda Tangan

Izin ormas FPI akan habis Juni 2019

Jakarta, IDN Times - Sebuah petisi menolak perpanjangan izin hukum organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) muncul di laman change.org.

Petisi bertajuk Stop Izin FPI ini dibuat oleh Ira Bisyir pada Selasa (7/5) ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri.

1. 262.026 netizen tanda tangani petisi Stop Izin FPI

Petisi Tolak Perpanjangan Izin FPI Tembus 200 Ribu Tanda TanganChange.org

Awalnya Ira hanya menargetkan 50 ribu tanda tangan. Target tersebut langsung tercapai di hari pertama

Sampai Kamis (9/5) siang ini sudah 262.026 netizen yang menandatangani petisi tersebut. Sampai saat ini jumlah tersebut terus bertambah.

Baca Juga: FPI Bandung: Meneken Petisi Pembubaran FPI Adalah Pengkhianat Bangsa

2. Izin FPI akan habis

Petisi Tolak Perpanjangan Izin FPI Tembus 200 Ribu Tanda TanganIDN Times/Vanny El Rahman

Dalam petisi tersebut Ira menuliskan petisi dibuat untuk menolak perpanjangan izin FPI yang terdaftar sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri yang akan habis 20 Juni 2019.

"Mengingat akan berakhirnya izin organisasi FPI di Indonesia mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka. Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI," ujar Ira dalam paparan petisinya.

3. Reaksi netizen dukung petisi

Petisi Tolak Perpanjangan Izin FPI Tembus 200 Ribu Tanda TanganChange.org

Berbagai komentar netizen memenuhi petisi tersebut. Netizen atas nama Lay Ing Ing mengatakan ingin rakyat Indonesia hidup dalam kedamaian, saling menghormati, penuh kasih dan sejahtera. Kemudian atas nama Reno Waseso mengatakan, FPI lebih banyak mudharat ketimbang manfaat.

Titik Retnowati ikut berkomentar FPI hanya menimbulkan huru hara saja, senada Agung Mulyana mengatakan FPI merupakan tukang rusuh.

4. FPI motor di balik berbagai aksi

Petisi Tolak Perpanjangan Izin FPI Tembus 200 Ribu Tanda TanganIDN Times/Irfan Fathurohman

Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah organisasi massa Indonesia. Mengusung pandangan Islamisme konservatif. FPI memiliki basis massa yang signifikan dan menjadi motor di balik beberapa aksi pergerakan Islam di Indonesia, seperti Aksi 2 Desember 2016 atau dikenal dengan aksi 212.

Karena aksi-aksi kekerasan itu meresahkan masyarakat, termasuk dari golongan Islam sendiri, beberapa ormas menuntut agar FPI dibubarkan. 

Baca Juga: Ormas Islam Diminta Tidak Merazia Tempat Makan Selama Ramadan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya