Nasib Perawat, Berjuang Lawan COVID-19 Tapi Gaji Dipotong, THR Tak Ada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Badan Bantuan Hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Maryanto mengatakan, di tengah pandemik COVID-19 perawat seharusnya diberikan perhatian lebih dari pemerintah.
Namun sebaliknya, perawat--khususnya yang masih berstatus honorer-- harus menelan kenyataan pahit. Sebab, tidak hanya mendapatkan pemotongan gaji, banyak perawat yang juga tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Kami sering kali disebut sebagai pahlawan kemanusiaan tetapi haknya tidak diikuti dengan langkah-langkah statement yang pernah disampaikan sebagai pahlawan kemanusiaan, jadi jangan hanya statement tetapi berikanlah langkah-langkah konkret," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (3/6).
1. Perawat khawatir dipecat jika mengadu langsung Dinas Tenaga Kerja setempat
Maryanto mengungkapkan, Sekretaris Badan Bantuan Hukum PPNI telah membuka aduan secara online untuk perawat yang tidak mendapatkan hak-haknya sejak 15 Mei sampai dua minggu mendatang.
"Memang aduan sifatnya online, karena seharusnya regulatifnya mereka mengadu langsung ke sudin tenaga kerja masing-masing kabupaten/ kota, tapi mereka ketakutan, khawatir dipecat. Akhirnya kami fasilitasi sekaligus skrining nomor induk untuk memastikan memang perawat," paparnya.
Baca Juga: Miris, Perawat Hamil 4 Bulan di Surabaya Diduga Terpapar COVID-19
2. Sebanyak 348 perawat mengadu tentang gaji dan THR
Dia mengungkapkan sampai saat ini sudah ada 348 aduan namun di lapangan diperkirakan lebih karena banyak perawat yang takut mengadu. Sebagian besar aduan didominasi tidak diberikan THR, pemotongan gaji dan gaji diberikan hanya separuh.
"Bahkan ada yang tidak pernah dapat THR sejak 2016 serta ucapan terima kasih saja. Sebenarnya ini bukan tuntutan tapi merupakan suatu kewajiban pemberi kerja," imbuhnya.
Editor’s picks
Pihaknya juga menegaskan, sampai saat ini perawat juga belum menerima insentif yang dijanjikan oleh pemerintah bagi tenaga medis yang menangani COVID-19.
"Belum, belum semuanya," katanya.
3. Perawat bekerja dua kali lipat saat pandemik
Maryanto merasa prihatin dengan kondisi teman-teman sejawatnya, apalagi di saat pandemik COVID-19 ini, perawat tidak hanya mendapat beban psikologis tetapi juga fisiknya.
"Artinya mereka bekerja dua kali lipat, mereka juga punya keluarga yang ditinggalkan, bahkan ada beberapa kawan yang hari ini juga belum pulang karena harus menjalani isolasi beberapa tempat yang disediakan oleh rumah sakit," ungkapnya
Dia ingin memastikan bahwa pemerintah juga turut serta melihat kondisi rekan-rekannya di lapangan.
"Boleh jadi perawat hari ini menjadi suatu benteng pertahanan terakhir di mana negara kita menghadapi wabah, tapi satu sisi teman-teman juga banyak yang meninggalkan keluarga," ucapnya.
4. Aduan akan dilaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan
PPNI akan menyampaikan aduan dari tenaga medis di berbagai daerah untuk dilaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan melalui Dewan Pengawas Ketenagakerjaan.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota di Indonesia bekerja dengan aman dan baik dan haknya diberikan oleh pemberi kerja. Aduan ini akan kami sampaikan ke Dewan Pengawas Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan," terangnya.
Baca Juga: Cerita Perawat Dengar Suara Takbir dari Ruang Isolasi, Hati Bergetar