Ma'ruf Amin: Aset First Travel Harus Dibagi Adil kepada Korban

Dana jemaah harus kembali ke jemaah

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan aset First Travel yang berupa dana calon jemaah umrah dan haji harus dikembalikan secara adil kepada korban.

“Itu kan dananya jemaah, karena itu ketika asetnya (First Travel) disita ya harus dikembalikan ke jemaah. Nanti kita serahkan kepada pihak otoritas, mereka punya mekanisme sendiri, caranya yang adil, yang penting itu prinsipnya adil,” kata Wapres Ma’ruf Amin dilansir dari Antara, Kamis (21/11).

2. Pengembalian dana dihitung dari data milik First Travel

Ma'ruf Amin: Aset First Travel Harus Dibagi Adil kepada Korban(Pemilik First Travel, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman) Instagram/@anniesahasibuanofficial

Menurut Ma'ruf Amin mekanisme penghitungan pengembalian dana
bisa dihitung dari data yang dimiliki PT First Travel terkait jumlah pendaftar umrah dan haji.

Ma'ruf berharap proses peradilan dapat membuat hak calon jemaah umrah dan haji dapat dikembalikan kepada masing-masing orang.

”Dari jumlah dana yang dikumpulkan oleh First Travel itu, berapa persen besar masing-masing itu, kalau dihitung dari dana yang terkumpul berapa persen per orang, dana yang terkumpul berapa banyak, ya tinggal berapa persen dari dana yang terkumpul dari masing-masing itu,” katanya.

2. Aset First Travel disita negara

Ma'ruf Amin: Aset First Travel Harus Dibagi Adil kepada KorbanIDN Times/Irfan Fathurohman

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan dalam Surat Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 bahwa barang bukti kasus penipuan oleh PT First Travel harus dikembalikan ke kas negara.

Total barang sitaan kasus First Travel tercatat sebanyak 820 item, yang 529 di antaranya merupakan aset bernilai ekonomis termasuk uang senilai Rp1,537 miliar.

Baca Juga: Pengacara First Travel Pertanyakan Aset Dikuasai Vendor, Bukan Jemaah

3. "Barang Bukti bukan milik negara"

Ma'ruf Amin: Aset First Travel Harus Dibagi Adil kepada KorbanIDN Times/Irfan Fathurohman

Jaksa Agung Prasetyo sebelumnya juga mengatakan barang bukti dalam kasus penipuan oleh PT First Travel itu bukanlah milik negara, melainkan milik para jemaah yang telah menyetorkan uang untuk ibadah umrah dan haji.

Sementara Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan hak calon jemaah korban penipuan First Travel harus dikembalikan ke masing-masing orang, baik secara tunai maupun dengan diberangkatkan ibadah umrah atau haji.

4. Eli tidak ikhlas uangnya dirampas negara

Ma'ruf Amin: Aset First Travel Harus Dibagi Adil kepada KorbanEli, jemaah korban First Travel, di acara ILC pada Selasa (19/11) malam. IDN Times/Isidorus Rio

Korban First Travel Eli mengatakan dirinya tidak ikhlas jika duit yang ia setor ke First Travel untuk umrah kemudian dirampas negara. Penolakan tersebut disampaikan Eli dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC): First Travel Dijerat, Negara Untung, yang disiarkan TVOne pada Selasa (19/11) malam.

Eli menegaskan bahwa ia tak ikhlas jika aset FT nantinya disita oleh negara seperti putusan dari MA. Menurutnya, uang itu harus dikembalikan kepadanya karena itu uang yang sangat berharga baginya.

"Jujur, saya tidak ikhlas jika itu diserahkan ke pemerintah. Bagi negara mungkin uang itu tak seberapa, tapi bagi saya sangat berharga. Saya harus bangun jam 3 pagi, lalu jualan nasi uduk, saya susah payah mengumpulkan uang itu," ujar Eli dengan suara terbata-bata menahan tangis.

Baca Juga: Bos First Travel Anniesa Hasibuan Kembali ke Blok Anggrek Sukamiskin

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya