KPAI Usul Anak-Anak Eks WNI Anggota ISIS Dikaji Sebelum Dipulangkan

KPAI siap mengawasi dan mendampingi saat proses rehabilitasi

Jakarta, IDN Times- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, pemerintah memang berkewajiban memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak yang menjadi korban jaringan teroris.

Meski demikian, KPAI merekomendasikan agar anak-anak eks WNI anggota ISIS yang masih berusia di bawah 10 tahun, didata dan dikaji untuk menentukan parameter radikalisme dalam diri mereka.

"Parameter ini penting untuk tahap rehabilitasi nantinya," ujar Susanto kepada IDN Times usai acara catatan kasus pelanggaran hak anak di Kantor KPAI, Selasa (18/2).

Baca Juga: Komnas PA: Anak dari Orangtua Pendukung ISIS dan Teroris Adalah Korban

1. Harus ada kajian khusus sebelum memulangkan anak eks WNI ISIS

KPAI Usul Anak-Anak Eks WNI Anggota ISIS Dikaji Sebelum DipulangkanIlustrasi (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Susanto menjabarkan, kajian tersebut penting tidak hanya untuk mengetahui berapa jumlah anak-anak dari eks WNI ISIS, namun juga untuk mengetahui seberapa jauh keterlibatan anak.

"Ada beberapa kasus, ada anak yang dipaksa ikut orang tua, ada yang dijanjikan macam-macam tapi hanya pepesan kosong saja," ujarnya.

2. Pemerintah juga harus siapkan SDM yang mumpuni

KPAI Usul Anak-Anak Eks WNI Anggota ISIS Dikaji Sebelum Dipulangkan(IDN Times/Arief Hidayat)

Susanto mengingatkan agar pemerintah tidak sekadar memulangkan saja anak-anak eks WNI ISIS, namun juga memperhatikan pelayanan secara serius terkait pengasuhan anak nanti.

"Jadi harus disiapkan juga infrastruktur dan sumber daya manusia, jadi jangan asal dipulangkan tapi tidak diperhatikan hak-hak anak," ungkapnya.

3. KPAI akan pantau dan dampingi anak-anak eks WNI ISIS jika dipulangkan ke Indonesia

KPAI Usul Anak-Anak Eks WNI Anggota ISIS Dikaji Sebelum DipulangkanBalai Rehabitasi Sosial Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Bampu Apus, Jakarta Timur (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kalau nanti pemerintah memutuskan memulangkan anak-anak eks WNI ISIS yang berusia di bawah 10 tahun, KPAI nantinya akan ikut memantau, mengawasi, dan mendampingi mereka.

"Kami fungsinya pengawasan sedangkan secara teknis ada di pemerintah, dan rehabilitasinya ada di Kementerian Sosial," terang Susanto.

4. Pemerintah buka peluang untuk memulangkan anak-anak eks WNI ISIS

KPAI Usul Anak-Anak Eks WNI Anggota ISIS Dikaji Sebelum DipulangkanPresiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu 12 Februari 2020. IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Pemerintah memutuskan tidak akan memulangkan anggota teroris Negara Islam Iraq dan Suriah (ISIS) eks Warga Negara Indonesia (WNI) ke Tanah Air. Kendati demikian, Presiden Joko "Jokowi" Widodo tetap memerintahkan menterinya mengidentifikasi mereka.

Identifikasi tersebut diperlukan agar pemerintah bisa melihat peluang untuk memulangkan anak-anak di bawah umur, yang sudah yatim piatu atau tidak memiliki orang tua lagi, yang meninggal dunia saat bergabung dengan ISIS.

"Kita memang masih membuka peluang untuk yang yatim piatu, yang berada di posisi anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apa ada atau tidak ada," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

5. Jokowi minta data lengkap anggota ISIS eks WNI

KPAI Usul Anak-Anak Eks WNI Anggota ISIS Dikaji Sebelum DipulangkanANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Untuk mengetahui anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu, Jokowi memerintahkan menterinya mengidentifikasi eks WNI yang tergabung ISIS. Identifikasi diperlukan agar pemerintah bisa mengetahui data lengkap eks WNI yang memungkinkan bisa dipulangkan ke Tanah Air.

"Saya perintahkan agar diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana, nama dan siapa, berasal dari mana, sehingga data itu komplet. Sehingga cegah tangkal itu bisa dilakukan di sini, kalau data itu dimasukkan ke Imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," kata Jokowi.

Baca Juga: Komisi III DPR Dukung Pemulangan Anak Anggota ISIS Eks WNI

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya