Jangan Pamer Sertifikat Vaksin di Medsos, Ada Bahaya Mengintai

Sertifikat vaksinasi berisi data diri

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhony G Plate, mengimbau agar masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat bukti vaksinasi agar tidak memamerkannya ke media sosial. Sebab, di dalam kartu tersebut ada data pribadi, sehingga tindakan ini dapat membahayakan diri sendiri.

"Sertifikat vaksinasi ini jangan diunggah di media sosial, sebaiknya hanya untuk diri sendiri dan keperluan khusus saja. Karena, di sertifikat itu ada QR code. Di dalam QR code itu ada data pribadi. Kita jaga data pribadi dengan tidak mengedarkannya," terangnya dikutip halaman Kemenkes.go id, Rabu (17/3/2021).

Imbauan ini hendaknya bisa dilaksanakan oleh seluruh masyarakat yang telah divaksin, agar kerahasiaan data Anda bisa terjaga keamanannya.

1. 5.212 awak media di Jabodetabek ikuti vaksinasi

Jangan Pamer Sertifikat Vaksin di Medsos, Ada Bahaya MengintaiSuasana Vaksinasi Wartawan dan Pekerja Media (IDN Times/Reynaldi Wiranata)

Terkait pelaksanaan vaksinasi tahap kedua, Jhony mengatakan sebanyak 5.212 awak media di wilayah Jabodetabek menerima suntikan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 16 hingga 17 Maret 2021.

Demi membantu pelaksanaan vaksinasi, penyelenggara menyiapkan sebanyak 28 tim vaksinator. Di sekitar lokasi vaksinasi, juga disiapkan Mini ICU 1 tim dari RS Harapan Kita guna mengantisipasi Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).

"Mulai dari pendaftaran, proses, dan alur pergerakan penerima vaksin itu bagus sekali. Ternyata setiap vaksinator bisa melakukan vaksinasi lebih dari 40 orang per hari. Kecepatan vaksinasi ini akan membantu mempercepat pemulihan kesehatan nasional kita," kata Jhony.

2. Sertifikat ini akan diperoleh secara digital

Jangan Pamer Sertifikat Vaksin di Medsos, Ada Bahaya MengintaiVaksinasi COVID-19 awak media/ IDN Times Dini suciatiningrum

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi awak media juga dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan, setiap peserta harus memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Setelah selesai divaksin, sasaran selanjutnya akan diobservasi selama 30 menit untuk mengamati apakah ada reaksi maupun gejala yang timbul pasca penyuntikan. Jika tidak ada, selanjutnya sasaran akan menerima sertifikat bukti telah divaksin. Sertifikat ini akan diperoleh secara digital.

3. Kemenkes apreasiasi pelaksanaan vaksinasi

Jangan Pamer Sertifikat Vaksin di Medsos, Ada Bahaya MengintaiSuasana Vaksinasi Wartawan dan Pekerja Media (IDN Times/Rochmanudin)

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kemenkes, Oscar Primadi, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi awak media. Pihaknya berharap kolaborasi lintas sektor dalam upaya mempercepat program vaksinasi nasional COVID-19 terus berlangsung dan berlanjut ke daerah lain di Indonesia.

"Dukungan dan semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh seluruh elemen masyarakat merupakan modal sosial besar untuk bangsa kita. Saya yakin dengan dukungan seluruh masyarakat, kita bisa melewati masa sulit ini," kata Oscar.

4. Jurnalis yang belum divaksinasi bisa daftar di asosiasi jurnalis

Jangan Pamer Sertifikat Vaksin di Medsos, Ada Bahaya MengintaiPeninjauan Vaksinasi Pekerja Media dan Wartawan di Hall Basket Senayan pada Kamis (25/2/2021) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Indonesia, Agus Sudibyo, memastikan kegiatan vaksinasi ini akan diberikan bagi seluruh awak media di Tanah Air secara bertahap.

"Bagi awak media di Jabodetabek yang belum mendapatkan vaksin COVID-19, bisa mendaftar melalui asosiasi jurnalis maupun asosiasi media," ujar Agus.

Baca Juga: Jika Tak Ditangani Dengan Tepat, Limbah Vaksin Bisa Picu Vaksin Palsu

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya