Tak Ada Toleransi, Kantung Plastik di Toko Ritel Harus Berbayar

Perbaikan lingkungan dimulai dari kita

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memastikan langkah untuk mengurangi volume sampah dari kantung plastik alias kresek. Dengan demikian, masyarakat yang meminta kantung plastik pada saat berbelanja kudu membayarnya. Aturan ini rencananya diterapkan tahun depan, dan sementara dilakukan di toko ritel.

Sekretaris DPD Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat Hendri Hendrata mengatakan, aturan pemungutan uang untuk konsumen yang menggunakan kantung kresek ketika berbelanja di toko ritel sebenarnya sudah ada sejak 2012 melalui peraturan daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Dengan demikian hal ini bukan sesuatu yang baru untuk masyarakat Kota Bandung.

"Jadi memang ajakan untuk mengurangi sampah plastik toh sudah ada sejak lama. Dulu juga kan pernah diterapkan biaya Rp200 untuk satu kantung plastik," ujar Henri ketika dihubungi, Sabtu (12/10).

1. Bukan masalah uang, tapi bagaimana meningkatkan kepedulian konsumen

Tak Ada Toleransi, Kantung Plastik di Toko Ritel Harus Berbayarinstagram.com/avanieco

Menurut Henri ketika pemerintah daerah menerapkan pembayaran untuk setiap kantung plastik di toko ritel, masyarakat dicoba untuk lebih peduli terhadap isu lingkungan yang semakin mengancam lingkungan kita. Meski program ini tidak berjalan lancar, tapi cara ini menjadi upaya agar konsumen mulai membiasakan membawa kantung nonplastik yang bisa digunakan berulang.

Selama ini pihak ritel pun telah berupaya mengajak konsumen mengurangi konsumsi kantung plastik sekali pakai dengan cara beragam. Mulai dari penawaran membeli tote bag, imbauan-imbauan melalui poster kecil di dalam toko ritel, hingga bertanya apakah konsumen membutuhkan plastik atau tidak.

"Maka kami dari ritel juga mendukung program pemerintah (mengurangi kantung plastik). Balik lagi, bukan hanya nominal, tapi semua pihak wajib mengedukasi pembeli," paparnya.

2. Kalangan millennial mulai peduli akan isu lingkungan

Tak Ada Toleransi, Kantung Plastik di Toko Ritel Harus BerbayarIDN Times/Yogi Pasha

Henri menyebut, belakangan ini kalangan millennial memang lebih peduli akan isu lingkungan yang dihadapi. Tiap waktu, misalnya, semakin banyak anak muda yang membawa tempat minum (tumbler) sendiri. Mereka berupaya mengurangi penggunaan air minum dalam wadah plastik.

Pengurangan sampah plastik ini pula yang ingin coba diterapkan ke kalangan masyarakat lain. Selama ini sampah dari kantung kresek merupakan salah satu yang terbesar volumenya karena konsumen biasanya membeli barang dari ritel dan berharap diberi kantung plastik sebagai wadah agar mudah dibawa.

"Kalau memang ada yang membutuhkan kami menyediakan juga. Tapi kembali ini tidak gratis," kata Henri.

3. Masyarakat harus peduli, jangan mengeluh

Tak Ada Toleransi, Kantung Plastik di Toko Ritel Harus BerbayarDok. istimewa

Dengan aturan yang akan berlaku, Hendri pun meminta masyarakat tidak mengeluh ketika nantinya mereka harus membayar saat tidak membawa kantung plastik untuk membawa hasil belanja. Masyarakat harus mulai terbiasa membawa kantung sendiri.

Ajakan melalui aturan yang sudah disosialisasikan sejak 2012 ini seharusnya sudah bisa diterapkan tahun depan. Karena waktu sosialisasi pun terbilang lama.

"Ini bukan masalah toleran atau tidak toleran terhadap mereka yang berbelanja," ujar Henri.

Baca Juga: 2020, Kantung Plastik Berbayar Mulai Berlaku di Kota Bandung

Baca Juga: Catat! Jika Masih Buang Sampah ke Sungai Citarum akan Dipenjarakan!

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya