Pelabelan BPA AMDK Galon oleh BPOM, Akademisi ITB Tak Sepakat

Penyakit bukan hanya dikarenakan kandungan BPA pada air

Bandung, IDN Times - Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB Akhmad Zainal Abidin tak sepakat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait aturan pelabelan BPA untuk air minum dalam kemasan (AMDK) galon. Menurutnya, dalam berbagai penelitian BPA yang disebut masuk ke air galon berbahan polikarbonat tidak menunjukkan dampak bahaya pada tubuh peminumnya.

Zainal dan tim dalam Kelompok Studi Polimer telah melakukan penelitian terkait sampel air minum dalam galon dengan sejumlah merek. Hasilnya, tidak ditemukan kandungan BPA dalam AMDK galon.

"Air minum dalam kemasan galon yang diuji terbukti aman dan telah sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan juga standar internasional. Temuan ini sekaligus mengkonfirmasi bahwa semua air minum tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat," kata Zainal dalam diskusi di Bandung, Senin (26/8/2024).

1. Tetap aman meski ada kandung BPA

Pelabelan BPA AMDK Galon oleh BPOM, Akademisi ITB Tak SepakatDiskusi kesehatan air minum dalam kemasan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Zainal, produk dengan kandungan BPA seharusnya tetap aman selama kadarnya sesuai dengan batas yang ditetapkan oleh BPOM. Berdasarkan Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019, ambang batas maksimum migrasi BPA dalam wadah penyimpanan adalah 600 mikrogram per liter (0,6 ppm).

Apalagi BPA bukan satu-satunya bahan yang bisa berdampak bagi kesehatan. Maka, pelabelan BPA pada AMDK Galon jangan sampai menyesatkan masyarakat dengan dinilai bisa membahayakan kesehatan.

Dia pun menekankan pentingnya edukasi yang tepat tentang penggunaan air minum dalam kemasan galon yang tersedia di pasaran. Masyarakat perlu memastikan bahwa galon tidak terpapar suhu ekstrem, yaitu di atas 150 derajat Celcius, untuk menjaga kualitas air.

"Dengan informasi dan pemahaman yang benar, masyarakat tidak perlu knawatir mengonsumsi air kemasan galon," ujarnya.

2. Penggunaan galon guna ulang masih aman

Pelabelan BPA AMDK Galon oleh BPOM, Akademisi ITB Tak Sepakatilustrasi orang minum air (pixabay.com/sydneyra)

Anggota Council Komite Akreditasi Nasional (KAN) Badan Standardisasi Nasional (BSN) Arief Safari mengatakan bahwa penggunaan galon guna ulang masih aman, menyusul munculnya isu sumir terkait paparan BPA ke galon berbahan polikarbonat.

"Selama ini saya pakai berpuluh-puluh tahun ya aman-aman saja tidak ada masalah," kata Arief dilansir ANTARA.

Dia menjelaskan, sebenarnya masih membutuhkan penelitian yang lebih komprehensif terkait paparan BPA dari galon ke pangan hingga ke tubuh manusia. Hal ini mengingat bukan hanya galon guna ulang yang menggunakan BPA, tetapi kemasan pangan lainnya.

Arief mengungkapkan, penelitian dilakukan guna mengukur sekaligus memberikan informasi akurat mengenai jenis kemasan pangan yang lebih banyak memberikan paparan BPA ke tubuh. Menurutnya, tidak adil apabila hanya AMDK saja yang dianggap memberikan paparan BPA ke tubuh, padahal ada banyak kemasan lain yang juga menggunakan senyawa serupa.

"Jadi gak bisa diukur lewat satu item, harus beberapa item. Kalau hanya cuma satu kemasan saja orang kan ada dugaan ini jangan-jangan apa masalah persaingan bisnis saja," katanya.

3. Aturan label BPA bisa berdampak pada UMKM

Pelabelan BPA AMDK Galon oleh BPOM, Akademisi ITB Tak Sepakatilustrasi pompa galon (dok. ruparupa/Official ACE Indonesia)

Asosiasi Depot Air Minum (Asdamindo) mengatakan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait pelabelan bisphenol A (BPA) bagi galon polikarbonat (PC) dinilai dapat mengancam kelangsungan UMKM depot air minum.

Ketua Asdamindo Erik Garnadi mengatakan meski peraturan itu tidak ditujukan pada industri Depot Air Minum Isi Ulang, namun para UMKM itu menggunakan galon PC dalam bisnisnya, sehingga aturan pelabelan BPA itu menimbulkan banyak kampanye dan framing negatif terhadap kemasan galon polikarbonat.

"Hampir semua pelaku depot air minum (DAM) adalah pelaku UMKM. Peraturan ini akan sangat memberatkan UMKM anggota kami," kata Erik.

Erik menegaskan bahwa aturan tersebut pasti berdampak pada bisnis DAM karena sebagian besar konsumen menggunakan galon PC.

Dia melanjutkan aturan tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran konsumen terhadap air isi ulang dari depot yang dikemas menggunakan galon polikarbonat (PC). BPOM sebenarnya juga telah mengatur batasan aman terkait penggunaan BPA dalam galon PC.

Artinya, penggunaan galon PC tersebut telah dinyatakan aman oleh berbagai lembaga sertifikasi, termasuk BPOM untuk digunakan sebagai kemasan air minum oleh masyarakat.

Baca Juga: BPOM Sebut Galon Isi Ulang Aman Dipakai, Ini Syaratnya!

Baca Juga: Kata Dokter, Ini Cara Mengangkat Galon yang Benar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya