KPK Periksa Tiga Ruangan di Tempat Kerja Sekda Jabar

Sejumlah pegawai Pemprov Jabar dimintai keterangan oleh KPK

Bandung, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretais Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa. Penggeledahan ini berkaitan karena Iwa telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus suap izin proyek Meikarta. Dia disebut telah menerima uang sekitar Rp900 miliar untuk memuluskan izin pengerjaan proyek tersebut.

Asisten daerah III bagian Administrasi, Dudi Sudrajat pun membenarkan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK. Dudi yang sempat masuk ke ruang kerja Sekda Jabar bersama penyidik mengatakan, penggeledahan dilakukan di tiga ruangan. Penyidik masih melakukan pencarian sejumlah berkas yang berkaitan dengan proyek Meikarta.

"Iya, ada penggeledahan di tiga ruangan," ujar Dudi.

Salah satu petugas pendamping penyidik KPK yang enggan disebut namanya, menuturkan, penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan rencana detail tata ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi pada 2017.

“Tadi pas di dalam petugas minta ditunjukan dokumen-dokumen (RDTR) ke staff di ruang Sekda,” ujarnya.

Selain penggeledahan, penyidik KPK juga memeriksa beberapa staf di ruangan Sekda. Dari pantauan, di sela penggeledahan, Pelaksana Harian (Plh) Dudi Sudrajat Abdurachim tampak keluar dari ruangan Iwa.

“Tadi ada juga yang ditanyai petugas KPK, ya pegawai-pegawai di dalam ruangan,” katanya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta. Iwa ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Praktik suap itu terungkap berawal saat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa diduga telah meminta Rp1 miliar dalam proses perizinan proyek Meikarta. Pengembang proyek tersebut pun dikatakan hanya memberi Rp900 juta kepada Iwa melalui Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto.

Baca Juga: Usai Jadi Tersangka Korupsi, Sekda Iwa Cuti Besar Selama 3 Bulan

Baca Juga: [Breaking] Dugaan Suap Meikarta, KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya