Enam Jam Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar

Penyidik membawa dua koper dan satu kardus

Bandung, IDN Times - Enam jam lamanya jajaran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa. Mereka mencari sejumlah berkas yang berkaitan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, dan beberapa berkas lain.

Salah satu petugas keamanan internal Gedung Sate, Yanto Rukmana, menuturkan, sedari pagi sekitar 08.30 WIB sudah meminta izin untuk melakukan penggeledahan di ruang Sekda Jabar. Total penyidik yang melakukan penggeledahan mencapai delapan orang, enam laki-laki dan dua perempuan.

"Mulai masuk ke ruangannya sekitar pukul 09.00 WIB," ujar Yanto usai penggeledahan, Rabu (31/7).

1. Bergegas meninggalkan Gedung Sate

Enam Jam Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Sekda JabarIDN Times/Debbie Sutrisno

Setelah ditunggu-tunggu, delapan orang penyidik kemudian keluar sekitar pukul 14.30 WIB. Beberapa dari mereka ada yang menggunakan masker penutup wajah dan ada pula yang tidak. Dari mereka terlihat membawa dua koper besar berwarna abu gelap, serta sebuah kardus cokelat.

Saat dimintai keterangan terkait dengan penggeledahan ini mereka pun enggan menjawab dan langsung bergegas turun dari lantai tiga menggunakan lift. Mereka masuk ke dua mobil berbeda untuk kemudian meninggalkan kawasan Gedung Sate.

2. Penyidik disebut melakukan penggeledahan di tiga ruangan

Enam Jam Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Sekda JabarIDN Times/Debbie Sutrisno

Asisten daerah III bagian Administasi, Dudi Sudrajat pun membenarkan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK. Dudi yang sempat masuk ke ruang kerja Sekda Jabar bersama penyidik mengatakan, penggeledahan dilakukan di tiga ruangan. Penyidik melakukan pencarian sejumlah berkas yang berkaitan dengan proyek Meikarta.

"Iya ada penggeledahan di tiga ruangan," ujar Dudi.

Selain penggeledahan, penyidik KPK juga memeriksa beberapa staf di ruangan Sekda. Setiap staf diminta memberikan keterangan dan membawa sejumlah berkas yang dianggap ada hubungannya dengan kasus Meikarta.

3. Iwa dijadikan tersangka bersama mantan bos Lippo Cikarang

Enam Jam Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Sekda JabarInstagram/Iwa Karniwa

KPK telah menetapkan status hukum tersangka terhadap Sekda Jabar, Iwa Karniwa. Penetapan tersangka juga berlaku kepada mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang BTO dalam kasus rasuah proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi Barat. Pengumuman itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ketika memberikan keterangan pers.

"Pada dua perkara sebagaimana dijelaskan, maka sejak (10/7) KPK melakukan penyidikan dengan dua orang tersangka yaitu IWK, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015-sekarang dan BTO, mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta," ujar Saut pada malam ini di gedung Merah Putih KPK. 

Nama Iwa sebelumnya sudah disebut di dalam dokumen tuntutan yang dibacakan oleh jaksa KPK pada (21/2) lalu. Di dalam dokumen analisa yuridis tuntutan, Iwa disebut oleh jaksa turut menerima suap dari petinggi Lippo sebesar Rp1 miliar. 

"Neneng Rahmi Nurlaili dan Hendry Lincoln menyerahkan uang Rp1 miliar dari Lippo kepada Iwa Karniwa," ucap jaksa KPK.

Baca Juga: KPK Tidak Akan Tuntut Bupati Kudus dengan Hukuman Mati, Kenapa?

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Meikarta, Sekda Jabar Iwa Karniwa Cuti 3 Bulan 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya