Air Sungai di Bekasi Hitam, Pemprov Jabar Cari Pelaku Pembuang Limbah

Harus ada hukuman tegas pada pembuang limbah

Bandung, IDN Times - Kasus pencemaran air sungai di Kabupaten Bekasi yang menghitam menjadi fokus pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Sebab pencemaran sungai ini membuat warga kesulitan mengakses air bersih.

Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menuturkan, penanganan pencemaran sungai oleh limbah di Bekasi terkendala klasik, yakni sulit menemukan pelaku pencemaran dari kalangan industri. Sebab kerap industri pelaku pencemaran lokasinya di luar Bekasi.

“Memang pasti bukan dibuang di situ, (limbah) itu sudah pasti kiriman. Kesulitannya adalah secara hukum sulit mencari barang bukti,” ujar Bey melalui siaran pers, Jumat (6/10/2023).

1. Pencemaran limbah dilakukan perusahaan dan pelaku usaha kecil

Air Sungai di Bekasi Hitam, Pemprov Jabar Cari Pelaku Pembuang LimbahIlustrasi sungai tercemar limbah. (IDN Times/Haikal Adithya)

Bey mengaku sejumlah kejadian pencemaran sungai di setiap daerah turut dilakukan oleh perusahaan di luar kawasan industri. Bahkan kegiatan usaha kecil dari warga, termasuk lokasi perusahaan pencemar yang bukan berada di daerah terdampak pencemaran.

"Tadi juga di Karawang, tapi pusatnya tidak di Karawang. Artinya ini harus tegas dan ditarik ke provinsi, memang perlu peran provinsi," ujarnya.

2. Petugas akan sisir sungai cari sumber limbah

Air Sungai di Bekasi Hitam, Pemprov Jabar Cari Pelaku Pembuang LimbahDok. Humas Bandung

Pemprov Jabar melalui perangkat yang dimiliki akan terjun langsung ke lapangan untuk menelusuri sumber limbah. Pemdaprov siap menggandeng stakeholders di kabupaten dan kota seperti BPBD, dinas lingkungan hidup (DLH), hingga polisi dan TNI.

“Tahapannya seperti itu, jadi kami lihat dulu ke lapangan untuk melihat pusatnya dimana," kata Bey.

3. Harus ada tindakan tegas terhadap pelaku pembuang limbah

Air Sungai di Bekasi Hitam, Pemprov Jabar Cari Pelaku Pembuang LimbahPj Gubernur Jabar Bey Machmudin (Bangkit Rizki/IDN Times)

Dia juga menegaskan perlu ada tindakan hukum secara tegas kepada siapapun yang melakukan pencemaran sungai. Sebab kondisi itu sangat merugikan masyarakat, seperti gangguan pasokan air PDAM.

"Perlu tindakan hukum harusnya, karena sangat merugikan. Kami bekerja sama dengan Kepolisian, TNI, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup akan segera menindaklanjuti aduan masyarakat Kabupaten Bekasi ini," kata Bey.

Baca Juga: Warga di Bekasi Alami Gatal-Gatal Akibat Air Tercemar Limbah

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya